KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah keterangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa adanya dana deposito milik Pemprov Jabar di Bank BJB.
Dedi menegaskan, tidak ada dana yang yang tersimpan di Bank BJB merupakan kas daerah senilai Rp2,6 triliun. Dana tersebut, kata Dedi, dapat dipergunakan kapan saja sesuai kebutuhan pemerintahan.
“Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut juga bersumber dari laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” ujar Dedi melalui Humas Jabar, Kamis, 23 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut Dedi sampaikan menanggapi pernyataan Menteri Purbaya yang menyebut adanya dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di sejumlah bank daerah. Data tersebut, kata Purbaya, berasal dari Bank Indonesia.
“Dana disimpan di BJB karena tidak mungkin disimpan di brankas. Nilainya juga fluktuatif, naik turun sesuai dengan kebutuhan dan penggunaannya,” tegas Kang Dedi Mulyadi
Berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana kegiatan pembangunan yang menunggu proses lelang dapat disimpan sementara dalam bentuk deposito on call. Jenis deposito ini bisa dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode dan anggota DPR RI ini memastikan seluruh dana kas daerah saat ini tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito. Penyimpanan dana sementara dalam deposito on call hanya dilakukan untuk menunggu proses lelang atau pembayaran bertahap.
Meski demikian, Dedi menyatakan akan segera melakukan klarifikasi ke Bank Indonesia. Hal ini terkait informasi adanya dana deposito senilai Rp4,1 triliun sebagaimana disebutkan Menteri Keuangan.
“Saya akan langsung ke BI setelah bertemu Mendagri untuk menanyakan hal ini,” pungkas Gubernur Dedi Mulyadi, seperti dikutip dari MetroTV, Kamis (23/10/2025) siang.
Editor: Jagad N











