Waspada Penipuan Iklan Berkedok Donasi Atas Namakan Yayasan Keagamaan di Media Sosial

Foto ilustrasi

Di era digital, media sosial menjadi platform utama untuk berbagai aktivitas, termasuk penggalangan dana dengan beragam tujuan. Namun, seiring dengan kemudahan akses tersebut, muncul ancaman baru berupa penipuan yang dikemas dalam bentuk iklan profesional atas nama yayasan keagamaan. Modus ini semakin marak dan berpotensi menjebak masyarakat yang kurang teliti dalam memverifikasi keabsahan penggalangan dana.

Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah iklan yang menampilkan tokoh pendakwah atau ustad terkenal untuk menggalang dana bagi keperluan keagamaan, seperti penyediaan kitab Al-Quran, pembangunan pondok pesantren, atau bantuan untuk anak santri dari golongan keluarga miskin. Iklan-iklan ini dikemas sedemikian rupa dengan memanfaatkan teknologi berbasis website dan disebarkan melalui platform yang secara umum sering digunakan oleh masyarakat, seperti Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok. Kemasan yang terlihat profesional dan menonjolkan nilai-nilai religius menjadi daya tarik utama yang membuat masyarakat mudah percaya.

Namun, perlu diingat bahwa di balik kemasan tersebut, seringkali terdapat oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kepercayaan publik untuk kepentingan pribadi. Bahkan yayasan resmi sekalipun tidak lepas dari kemungkinan penyelewengan dana. Kita masih ingat bagaimana dana haji yang dikelola oleh seorang tokoh menteri agama pernah digelapkan. Fenomena ini menunjukkan bahwa transparansi dan legalitas harus menjadi perhatian utama dalam menyalurkan donasi.

Maka dari itu, masyarakat harus lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi ajakan donasi, terutama yang beredar di media sosial. Berikut beberapa langkah penting yang dapat dilakukan:

1. Periksa Legalitas Yayasan: Pastikan yayasan yang menggalang dana memiliki izin resmi dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Agama.

2. Verifikasi Informasi: Cari tahu latar belakang yayasan melalui situs resmi atau nomor kontak yang terpercaya. Jangan ragu untuk bertanya langsung kepada pengurus yayasan.

3. Jangan Mudah Terpengaruh Tokoh Terkenal: Kehadiran ustaz atau tokoh agama dalam iklan bukan jaminan keaslian kampanye donasi tersebut. Verifikasi keterlibatan tokoh tersebut secara langsung.

4. Gunakan Platform Resmi: Sebaiknya donasi disalurkan melalui platform atau lembaga yang sudah terpercaya yang memiliki kredibilitas tinggi.

5. Waspadai Janji-Jani Manis: Penipuan sering kali menggunakan iming-iming pahala besar atau janji manfaat duniawi yang terlalu menggiurkan.

Pada akhirnya, masyarakat perlu meningkatkan literasi digital agar tidak mudah terjebak oleh modus penipuan berbasis agama ini. Keikhlasan dalam bersedekah harus disertai dengan kehati-hatian agar dana yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Ingatlah, amal ibadah tidak hanya dilihat dari niat baik, tetapi juga dari cara pelaksanaannya yang harus sesuai dengan prinsip amanah. Jangan sampai niat baik kita justru menjadi celah bagi para oknum untuk mengambil keuntungan pribadi.

(Catatan Niko)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *