Proses Negosiasi Tarif Indonesia–AS Terus Berlanjut dengan Pendekatan Terukur Demi Kepentingan Nasional

Foto dok. Kementerian Perekonomian

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Dalam perjalanan proses negosiasi tarif yang berlangsung antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mencapai kesepakatan pasca diterbitkannya pernyataan resmi Presiden AS pada 7 Juli 2025 dimana terdapat penurunan tarif menjadi 19% dari sebelumnya 32%.

Dengan kesepakatan tersebut, saat ini seluruh aspek legal drafting sedang berjalan secara cermat untuk memastikan bahwa seluruh klausul kesepakatan sesuai dengan regulasi nasional, komitmen internasional, dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Sebagai langkah lanjutan terkait kebijakan tarif tersebut, Pemerintah Indonesia akan melanjutkan proses negosiasi setelah penyelenggaraan KTT APEC pada akhir bulan November 2025.  “Langkah negosiasi ini dilakukan dengan terukur, serta sebagai bentuk kehatian-hatian diplomasi ekonomi Indonesia.

Pemerintah berkomitmen agar setiap kesepakatan ekonomi yang ditandatangani membawa manfaat langsung bagi masyarakat, memperkuat struktur industri nasional, dan menjaga posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang mandiri dan netral di tengah dinamika geopolitik global,” ungkap Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto.

Mengenai upaya negosiasi penurunan tarif hingga nol persen, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin Tim Negosiasi Tarif Indonesia-Amerika Serikat meyakini bahwa produk-produk yang tidak dapat diproduksi oleh Amerika Serikat, seperti kelapa sawit, kakao, dan karet, akan mendapatkan tarif sebesar nol persen. Selain itu, Pemerintah juga meminta perlakuan khusus bagi komoditas tertentu yang menjadi bagian dari rantai pasok industri kesehatan, serta pembahasan non-tarif.

Dalam proses perundingan dan negosiasi tersebut, Pemerintah Indonesia akan terus mengedepankan kepentingan nasional, dengan tetap mendorong penguatan hubungan bilateral dengan AS. Penawaran yang disampaikan kepada Pemerintah AS dirancang untuk mencapai perdagangan yang adil dan berimbang (fair and square trade), sejalan dengan prinsip kesetaraan dan keseimbangan yang menjadi prioritas dalam setiap tahapan negosiasi.

“Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia menjalankan diplomasi ekonomi yang bebas dan aktif. Pendekatan ini memastikan setiap langkah kebijakan dan negosiasi perdagangan dilakukan untuk melindungi kepentingan nasional, memperkuat kedaulatan ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan rakyat,” pungkas Juru Bicara Haryo. (dft/fsr)

 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *