KINERJAEKSELEN.co, Medan — Mantan bupati Deliserdang dua periode yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ashari Tambunan, selangkah lagi bakal ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua DPRD Deliserdang, dalam kasus dugaan penjualan lahan milik negara PTPN I kepada pihak pengembang Citraland.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatra Utara (LIPPSU) Azhari Am Sinik, kepada wartawan di Medan, Sabtu (1/11/2025).
Menurut Ari, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) telah memeriksa Ashari Tambunan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret sejumlah nama pejabat daerah dan pihak swasta tersebut.
“Kita melihat posisi Ashari Tambunan sudah sangat jelas dalam alur kasus ini. Dia memegang kewenangan penuh saat menjabat sebagai bupati Deliserdang ketika terjadi perubahan peruntukan lahan PTPN I yang kini dikuasai Citraland. Maka, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” tegas Ari.
Ari menjelaskan, dalam proses pemeriksaan sebelumnya, penyidik Kejatisu telah menemukan adanya pelanggaran mekanisme perubahan peruntukan lahan negara, yang semestinya tidak dapat dialihkan menjadi aset komersial tanpa persetujuan dan prosedur hukum yang sah.
“Kami mendesak Kejatisu bersikap tegas dan transparan. Jangan sampai kasus besar seperti ini berhenti di meja saksi. Jika memang ada bukti kuat, maka siapa pun yang terlibat —termasuk mantan kepala daerah—harus ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut aset negara yang dikelola BUMN PTPN I, yang diduga telah dijual atau dialihkan kepada pengembang swasta untuk kepentingan komersial. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat daerah juga telah diperiksa dalam perkara ini.
Ari menegaskan, LIPPSU akan terus mengawal kasus tersebut hingga Kejatisu benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat Sumut menunggu komitmen Kejatisu dalam menegakkan keadilan,” tuturnya.
Disebutkan, pihaknya akan terus menyoroti perkembangan kasus ini. Dia berharap Kejatisu menindaklanjuti setiap temuan penyidik secara profesional dan terbuka kepada publik.
“Jangan sampai kasus yang menyangkut aset negara ini menguap begitu saja. Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik pengalihan lahan PTPN I tersebut,” tegas Azhari, seperti dikutip dari promedianews.co.id, Senin (3/11/2025) malam.
(KTS/rel)













