STRATEGINEWS.id, Medan — Polda Sumut menargetkan sejumlah perusahaan di Kabupaten Tapsel dan Tapteng untuk penelidikan. Para perusahaan itu diduga penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor di dua kabupaten tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Rudi Rifani mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke Kabupaten Tapsel dan Tapanuli Tengah untuk menyelidiki penyebab terjadinya banjir bandang dan tanah longsor.
Dua tim yang diturunkan dari Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu.
Sejumlah perusahaan sudah diidentifikasi yang diduga melakukan pembalakan liar dan melakukan alih fungsi hutan tanpa prosedur yang berlaku.
Kendati mantan Dirpolair Polda Sumut itu tidak menyebut nama perusahaan dimaksud namun dia mengatakan, perusahaan itu termasuk skala besar di bidang perkayuan dan perkebunan.
Mantan Wakapolrestabes Medan itu menambahkan, selain ke Tapsel dan Tapteng, Polda Sumut juga akan melakukan penyelidikan yang sama di Kabupaten Madina, Sibolga, Taput dan Humbahas.
“Semua kami targetkan. Perlahan-lahan akan kami ungkap,” tandasnya.
Diketahui, banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah Provinsi Sumatra Utara (Sumut), dinilai tidak bisa dilepaskan dari adanya dugaan praktik perambahan liar (illegal logging).
Sebab, berdasarkan fakta di lapangan, banjir yang melanda beberapa daerah, di antaranya Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kotamadya Sibolga, Tapanuli Utara (Taput), Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) serta Madina disertai dengan banyaknya kayu gelondongan.
Bencana banjir bandang dan longsor telah meluluhlantakkan sejumlah daerah di Sumatra Utara. Bencana itu mengakibatkan ratusan nyawa manusia melayang, dan lainnya masih dalam pencarian.
Ribuan warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka hancur tak dapat ditempati. Bahkan, perkampungan penduduk dan sawah berubah menjadi bukit akibat banjir bandang dan longsor.
Selain itu, bangunan rumah, jembatan dan jalan hancur hingga putus. Banyak warga terisolir hingga belum mendapatkan bantuan, seperti dikutip dari invocavit.com, Jumat (5/12/2025) pagi.
(KTS/rel)













