JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah semakin memanas, dan berdampak langsung pada industri penerbangan nasional. Per 1 April 2026, harga bahan bakar pesawat (avtur) di Indonesia mengalami lonjakan tajam hingga rata-rata 70%.
Kondisi ini memicu desakan dari para pelaku industri agar pemerintah segera menyesuaikan regulasi tarif tiket pesawat.
Kenaikan harga yang diumumkan oleh Pertamina ini mencatat angka yang signifikan. Sebagai contoh, di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur yang pada Maret 2026 berada di level Rp13.656,51 per liter, melonjak menjadi Rp23.551,08 per liter pada April 2026. Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 72,45% hanya dalam waktu satu bulan.
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyatakan bahwa langkah penyesuaian fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga napas operasional maskapai.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menjelaskan bahwa komponen bahan bakar menyumbang sekitar 40% dari total biaya operasional. Tanpa adanya intervensi regulasi, kondisi keuangan maskapai nasional terancam goyah.
“Dengan kenaikan avtur yang sangat signifikan mengikuti tren global, kami mendesak pemerintah segera menyesuaikan fuel surcharge dan TBA. Ini penting agar maskapai tetap bisa beroperasi secara berkelanjutan dan menjaga konektivitas udara nasional,” ujar Denon dalam keterangan resminya.
Denon juga menekankan bahwa penyesuaian tarif bukan sekadar masalah profitabilitas, melainkan juga instrumen untuk memastikan standar keselamatan penerbangan tetap terjaga di tengah tekanan biaya yang kian mencekik.
Sebelumnya, INACA telah mengusulkan kenaikan fuel surcharge dan TBA sebesar 15%. Namun, melihat realitas kenaikan harga avtur yang kini mencapai tiga kali lipat dibanding saat kebijakan TBA pertama kali diberlakukan pada 2019, asosiasi meminta pemerintah untuk mengalkulasi ulang besaran kenaikan tarif sesuai kondisi terkini.
Data per 1 April 2026 menunjukkan variasi kenaikan di berbagai bandara:
Rute Domestik: Naik rata-rata 70%.
Rute Internasional: Meningkat hingga 80%.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah. Kementerian Perhubungan dihadapkan pada posisi sulit: harus menyeimbangkan antara perlindungan daya beli masyarakat yang terancam oleh mahalnya tiket pesawat, dengan kesehatan industri penerbangan yang menjadi tulang punggung transportasi antarpulau di Indonesia, seperti dikutip dari indonesiainside.id, Senin [6/4/2026] siang.
[Man/rel]











