KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Setidaknya ada 40 jurnalis Palestina telah ditahan Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak Oktober 2023 lalu.
“Pasukan Israel menahan 61 jurnalis sejak 7 Oktober 2023, 21 di antaranya telah dibebaskan,” demikian pernyataan bersama Komisi Urusan Tahanan, dan Masyarakat Tahanan Palestina, dilansir dari Antara.
Dari total jurnalis yang ditahan Israel di Tepi Barat, sebanyak tiga di antaranya perempuan. Sedangkan 23 jurnalis ditahan tanpa diadili atau didakwa berdasarkan kebijakan penahanan administratif Israel yang terkenal buruk.
Ketegangan meningkat di seluruh wilayah pendudukan sejak Israel meluncurkan serangan militer mematikan ke Jalur Gaza menyusul serangan Hamas pada Sabtu (7/10/2023) lalu, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Sedikitnya 435 warga Palestina di Tepi Barat meninggal dunia. Kemudian, lebih dari 4.700 orang luka-luka dan 7.630 lainnya ditahan di Tepi Barat. Mahkamah Internasional menyatakan Israel melakukan genosida.
Dalam putusan sela pada Januari 2024, mahkamah internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosida. Mahkamah internasional juga memerintahkan Israel mengambil langkah untuk memastikan bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza. Apalagi, warga Gaza telah didera serangan Israel dengan korban tewas lebih dari 31.800 orang sejak Oktober lalu.
[nug/red]












