KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung langkah pemerintah yang menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat likuiditas sekaligus mendorong ekspansi kredit di tengah tekanan ekonomi global.
“Kami tentu saja mendukung langkah dari Kementerian Keuangan,” ujar Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Meski begitu, Didik menegaskan agar bank tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
Agar tidak menimbulkan lonjakan kredit bermasalah, Didik mengingatkan agar bank yang menerima kucuran dana pemerintah harus tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian, dengan asas pemberian kredit yang sehat.
“Harus dengan asas pemberian kredit yang sehat. Jangan ngawur. Intinya, bankir pasti lebih paham dari saya, mereka punya pengalaman puluhan tahun,” tuturnya.
Kebijakan ini, kata Didik juga berpotensi meredakan persaingan bunga antarbank. Dengan kondisi likuiditas yang lebih longgar, tekanan untuk menawarkan bunga tinggi kepada pemilik dana besar diperkirakan berkurang.
“Tentu saja ini bisa memengaruhi tingkat bunga penjaminan. Persaingan bunga antarbank tidak akan seketat sebelumnya, sehingga bargaining power pemilik dana besar pun mungkin menurun,” jelasnya.
Lebih jauh, LPS menilai efektivitas program baru akan terlihat setelah implementasi berlangsung. Karena itu, Didik meminta perbankan tidak buru-buru menilai negatif sebelum dijalankan.
“Kalau belum dicoba sudah bilang gagal, ya pasti gagal. Tapi kalau dilaksanakan, lalu dievaluasi, bisa diketahui kendalanya di mana,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman panjang industri perbankan dalam menyalurkan kredit menjadi modal penting untuk menjaga kualitas aset.
Ia optimistis bank mampu menyeimbangkan dorongan penyaluran dana dari pemerintah dengan prinsip kehati-hatian.
(Rus/red)
Sumber: Warta Ekonomi