Daerah  

Pemprov Sumut terus sempurnakan Program Berobat Gratis

Foto: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Sumut, Dikky Anugrah, menyampaikan Probis kepada pers.

KINERJAEKSELEN.co, Medan — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut masih terus melakukan peningkatan pelayanan Program Berobat Gratis (Probis). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, di bidang kesehatan.

Probis telah berjalan sejak 2025 dan manfaatnya telah dirasakan masyarakat Sumut. Memasuki 2026, program tersebut tetap dilanjutkan dengan fokus pada penyempurnaan dan perbaikan layanan. Pemprov Sumut juga menyiapkan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam.

”Sudah dimulai sejak 2025, tahun 2026 menjadi upaya penyempurnaan dan perbaikan. Kami juga kemarin mendengar keluhan UHC (Universal Health Coverage) ini. Tentu sebagai momen perbaikan dan kami optimalisasi digitalisasi. Jadi ada layanan yang kami siapkan untuk pengaduan yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Sumut, Dikky Anugrah, pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1/2026).

Sebagai informasi, Probis memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pada 2025, Sumut juga telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) prioritas.

Capaian tersebut diraih dua tahun lebih cepat dari target yang direncanakan. Tingkat kepesertaan mencapai 100 %, dengan rasio keaktifan peserta sebesar 98,6 %. Selain itu, telah terjalin kerja sama pemenuhan layanan berobat gratis dengan 172 rumah sakit, 619 Puskesmas, dan 510 klinik di seluruh Sumut.

”Seluruh 15,3 juta penduduk Sumatra Utara ditargetkan mendapat jaminan kesehatan yang lebih berkualitas. Rumah sakit mitra yang tidak memenuhi standar layanan akan kami evaluasi,” sebut Dikky.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, mengatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mutu pelayanan. Terkait dengan kasus penolakan pasien yang sempat viral di media beberapa waktu lalu, pihaknya telah menurunkan tim ke rumah sakit yang bersangkutan.

”Kami sudah turun ke RS dan kami sudah melakukan pengecekan, klarifikasi termasuk pengujian SOP untuk nantinya diambil satu kesimpulan. Dari kesimpulan itu akan diambil keputusan atau rekomendasi,” tukas Hamid, seperti dikutip dari blokberita.com, Kamis (22/1/2026) siang.

(KTS/rel)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *