Hotman Paris Tuding Penetapan Nadiem Sebagai Tersangka Cari Momen Biar Heboh

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didampingi kuasa hukum Hotman Paris [Foto iistimewa]

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta –  Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan korupsi laptop chromebook.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris mengatakan, jika kliennya tidak menerima uang dalam kasus tersebut.

Nadim resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 4 September 2025 kemarin.

“Coba tanya, tanya saja ke jaksa ada tidak lima perak pun si Nadiem terima uang? Entah dari siapapun. Tidak ada,” kata Hotman dikutip dari Merdeka.com, Sabtu [6/9/2025]

Menurut Hotman, mantan Menteri Pendidikan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut tidak sepeserpun menerima uang terkait kasus yang kini diusut Kejagung.

“Ya emang enggak ada. Tidak ada, makanya kan ini sudah lama. Sudah hampir sebulan dianggurkan. Tiba-tiba diperiksa lagi. Ini tampaknya ini harus cari momen, harus ada. Harus heboh, harus ada,” ujar Hotman.

“Penangkapan baru tindak pidana korupsi. Seolah-olah begitu. Satupun, satu perak pun tidak ada,” tegas Hotman.

Nasib Nadiem Seperti Tom Lembong

Usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korusi pengadaan laptop Chreomebook, Nadiem langsung  ditahan pada Kamis (4/9/2025) kemarin.

Hotman Paris meyakini, nasib kliennya sama dengan yang menimpa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

“Oke, satu tidak ada kasus. Kasus Nadiem, nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong,” tutur Hotman Paris kepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).

Kejagung Dalami Aliran Dana

Direktur Penyidikan Jaksa Agung (Dirdik Kejagung) Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, jika pihaknya tengah mendalami aliran dana atas kasus dugaan korupsi laptop chromebook.

Diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kamis (4/9).

“Itu masih dalami ya semuanya, jangan dikira-kira,” ujar Nurcahyo.

Meski begitu, Korps Adhyaksa sudah melakukan penyitaan terkait perkara tersebut.

“Yang pasti kita lakukan penyitaan juga, tentunya terkait dengan penyidikan ini sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan di kemendikbud ini,” pungkasnya, seperti dikutip dari Merdeka.com, Sabtu [6/9/2025] pagi.

[rus/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *