KINERJAEKSELEN.co, Cirebon – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon terus menjadi sorotan publik. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali memanggil sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan intensif, termasuk terhadap mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, bersama seorang tersangka dari unsur kontraktor pada Jumat (19/9/2025). Selain itu, Kejari juga memeriksa seorang mantan anggota Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta beberapa pihak lain dari kalangan ASN dan swasta.
Bukti Rekaman Jadi Sorotan
Dalam keterangan resminya, Kejari mengungkap bahwa penyidikan kasus ini didukung oleh sejumlah alat bukti, termasuk laporan masyarakat serta rekaman. Meski tidak dijelaskan secara rinci, keberadaan rekaman ini disebut sebagai bukti penting yang memperkuat konstruksi perkara. Pertanyaan publik pun muncul: siapa yang merekam, dan apa isi rekaman tersebut?
Skema Multiyears
Proyek pembangunan Gedung Setda menggunakan skema multiyears, yaitu sistem pembiayaan yang membagi anggaran ke beberapa tahun anggaran sekaligus. Mekanisme ini sah secara hukum, namun rawan penyimpangan apabila pengawasan tidak ketat. Publik menilai, sistem multiyears inilah yang membuat proses pembangunan seolah berlarut-larut dan membuka celah potensi penyalahgunaan.
Pemanggilan Saksi DPRD
Kejari juga memanggil empat saksi dari kalangan legislatif. Dua di antaranya diketahui anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD periode 2014–2019. Pemanggilan mereka dianggap relevan, sebab Banggar memiliki peran penting dalam membahas, menyetujui, serta mengawasi penggunaan APBD. Wajar apabila keterangan anggota Banggar diperlukan untuk memperjelas alur penganggaran proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Namun, dua saksi lainnya justru bukan anggota Banggar. Pemanggilan ini menimbulkan pertanyaan baru di kalangan publik: apakah mereka mengetahui informasi penting di luar forum anggaran, atau ada peran lain yang sedang ditelusuri oleh penyidik?
Selain legislatif, Kejari turut memeriksa saksi dari jalur teknis, seperti mantan anggota ULP serta pihak swasta. Pemeriksaan unsur teknis ini diyakini akan membuka detail baru mengenai bagaimana proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Setda dijalankan di lapangan.
Potensi Saksi dan Tersangka Baru
Kejari Kota Cirebon menegaskan bahwa penyidikan kasus ini belum selesai. Tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan saksi tambahan, bahkan penetapan tersangka baru, apabila ditemukan bukti yang cukup. Hingga kini, sudah ada tujuh tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
Kasus Gedung Setda Cirebon kini ibarat potongan puzzle besar yang mulai terpasang. Ada rekaman, ada saksi legislatif, ada jalur teknis, dan ada pemeriksaan terhadap pejabat maupun pihak swasta. Namun, publik masih menunggu: apakah penyidikan ini akhirnya akan membuka terang siapa yang benar-benar merobek kepercayaan rakyat melalui proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut.
( Raden Prawira )