HUKUM  

Kejatisu usut dugaan pengalihan DTT untuk pengadaan smart board di Tebingtinggi

Foto: Kantor Disdikbud Tebingtinggi.

STRATEGINEWS.id, Medan — Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) tengah mengusut dugaan pengalihan Dana Tidak Terduga (DTT) senilai lebih dari Rp 14 miliar dalam APBD 2024 Kota Tebingtinggi untuk pengadaan papan tulis pintar (smart board) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Pengalihan dana ini diduga merupakan kebijakan mantan Pj Wali Kota Tebingtinggi, Dr Moettaqin Hasrimy MSi, bersama beberapa pejabat teras Pemko Tebingtinggi.

Sumber di lingkungan Pemko Tebingtinggi mengungkapkan, sebelumnya dana tersebut tidak ada dalam mata anggaran Disdikbud.

“Setahu saya ini kehendak Pj Wali Kota dan dilaksanakan Sekdako bersama Kadis,” ungkap sumber, Jumat (19/9/2025), yang juga menyebutkan, dana itu diduga sebagai dukungan pendanaan Pilgub Sumut sebelumnya.

Pengadaan papan pintar ini dilakukan sebuah perusahaan berlokasi di Jakarta berdasarkan penawaran e-katalog, yaitu PT CP. Penerima barang adalah seluruh SMPN di Kota Tebingtinggi, sebanyak 10 sekolah, dengan jumlah yang bervariasi untuk setiap sekolah.

Sekretaris Disdikbud Tebingtinggi, Darajat MPd, membenarkan adanya pengadaan papan tulis pintar untuk 10 SMPN.

“Tapi saya tidak tahu bagaimana proses pengadaannya karena bukan bidang saya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sumber lain menyatakan, proses pengadaan dilaksanakan dalam pengawasan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sehingga dianggap tidak ada masalah. Namun, kasus ini kemudian ditangani Kejati Sumut.

Sementara itu, Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Muhammad Husairi SH MH, kepada pers, Jumat (19/9/2025), membenarkan, bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan pengalihan DTT senilai lebih dari Rp 14 miliar dalam APBD 2024 Kota Tebingtinggi untuk pengadaan papan tulis pintar (smart board) di Disdikbud.

“Terkait ini masih tahap penyelidikan dan dilakukan permintaan keterangan, belum projustitia,” kata Husairi.

Dia menegaskan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pengumpulan data.

“Masih tahap pengumpulan data dan permintaan keterangan,” tukasnya.

Namun, mantan Pj Wali Kota Tebingtinggi, Dr Moettaqin Hasrimy MSi, saat coba dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp belum aktif, seperti dikutip dari waspada.id, Jumat (19/9/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *