KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Imbas perang Iran VS AS-Israel, 58 Ribu Jemaah Umrah RI Tertahan di Arab Saudi, mendapat sorotan Komisi VIII DPR RI.
Menyikapi kondisi terbaru di Timur Tengah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri meminta pemerintah segera mengambil langkah antisipasi untuk melindungi keselamatan jemaah umroh asal Indonesia.
“Langkah antisipatif harus segera disiapkan. Jangan sampai jamaah berada dalam ketidakpastian terlalu lama.” Kata Abidin Fikri, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/3/2026)
Sebelumnya, Abidin mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi keselamatan sekitar 58 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang terdampak eskalasi konflik di Timur Tengah.
Penutupan wilayah udara di sejumlah kawasan pasca-meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat–Israel dan Iran menyebabkan penundaan penerbangan massal dan membuat jamaah tertahan di berbagai bandara.
Menurut Abidin, kondisi tersebut memerlukan respons cepat dan terkoordinasi dari pemerintah guna memastikan keamanan serta kepastian logistik bagi para jemaah.
“Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Perhubungann harus melakukan koordinasi intensif untuk memetakan data jamaah yang terdampak, sekaligus memastikan penyediaan akomodasi darurat dan bantuan logistik,” ujar Abidin, dilansir dpr.go.id.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa keselamatan warga negara Indonesia (WNI), termasuk jemaah umrah, merupakan prioritas utama negara sebagaimana amanat konstitusi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skema mitigasi yang komprehensif apabila situasi keamanan di kawasan terus memburuk.
Ia juga mendorong agar pemerintah mengkaji kemungkinan pengalihan rute penerbangan alternatif serta menyiapkan skema evakuasi bertahap jika eskalasi konflik semakin membahayakan WNI di Arab Saudi dan wilayah sekitarnya.
Lebih lanjut, Abidin menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal perkembangan situasi dan memastikan pemerintah menjalankan tanggung jawab perlindungan terhadap jamaah umrah secara maksimal.
Pengawasan tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjamin para jamaah dapat kembali ke tanah air dengan aman.
Ia juga mengimbau jemaah serta pihak travel penyelenggara umrah agar tetap tenang dan mengikuti arahan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Kementerian Luar Negeri RI.
“Pemerintah harus hadir penuh dan memastikan jamaah tidak terlantar. Keselamatan dan kepastian pemulangan mereka harus menjadi prioritas,” pungkas Politisi asal dapil Jawa Timur IX itu, seperti dikutip dari parlementaria.com, Rabu [4/3/2026] malam.
[Man/rel]












