KINERJAEKSELEN.co, Jakarta –Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan penerapan tarif resiprokal terhadap mitra dagang AS, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari upaya mengurangi defisit perdagangan global.
Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%, yang merupakan salah satu angka tertinggi, ditambah dengan tarif tambahan 25% untuk mobil produksi di luar AS yang mulai berlaku hari ini, 3 April 2025.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyerukan pentingnya menjaga kepentingan nasional sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Kebijakan ini dipandang dapat memengaruhi hubungan dagang antara Indonesia dan AS, yang merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia.
Untuk menghadapi situasi ini, Dasco menekankan bahwa Indonesia perlu melakukan diplomasi perdagangan yang kuat, karena Amerika Serikat adalah mitra dagang penting untuk Indonesia.
“AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis [3/4/2025].
Dasco juga mengajak seluruh elemen, termasuk pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif, dan penegak hukum, untuk bersama-sama menjaga kepentingan nasional.
“Kita mesti jaga bersama kepentingan nasional ini,” tambahnya.
Kebijakan tarif Trump ini diprediksi dapat memicu tantangan ekonomi, termasuk potensi penurunan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS, seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur. Oleh karena itu, Dasco mendorong langkah kolektif untuk meminimalkan dampak negatif sekaligus mencari peluang di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompleks.
Dasco juga mewanti-wanti jangan sampai Indonesia menjadi pasar tempat ekspor ‘buangan’ bagi negara lain yang tak bisa memasarkan produknya ke AS. Dia juga mengingatkan program hilirisasi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jangan sampai gagal akibat kebijakan luar negeri tersebut.
“Tetapi, juga penting memperhatikan jangan sampai Indonesia menjadi sasaran ‘tempat pembuangan’ barang-barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS. Ini sangat berbahaya untuk produk industri Indonesia dan bisa menggagalkan proses hilirisasi kita,” ujarnya.
Diketahui, Presiden AS Donald Trump mengumumkan penerapan tarif resiprokal terhadap mitra dagang Amerika Serikat.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi defisit perdagangan AS dengan menerapkan tarif yang setara dengan apa yang dikenakan oleh negara lain terhadap barang-barang AS.
Dalam pengumuman tersebut, Trump menyebutnya sebagai langkah menuju “keadilan perdagangan,” dengan tarif dasar sebesar 10% untuk semua impor, ditambah tarif tambahan yang bervariasi tergantung pada kebijakan tarif masing-masing negara terhadap AS.
Indonesia, sebagai salah satu mitra dagang AS, termasuk dalam daftar yang terkena dampak, dengan tarif resiprokal sebesar 32% untuk barang-barang yang diekspor ke AS. Kebijakan ini mulai berlaku pada 5 April 2025, dan diperkirakan akan mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar AS, serta berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Reaksi global terhadap langkah ini beragam, dengan beberapa negara seperti Uni Eropa dan Kanada bersiap membalas, sementara pasar keuangan menunjukkan volatilitas akibat ketidakpastian yang ditimbulkan.
Editor: Jagad N












