Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi [Foto DEDI MULYADI CHANNEL)

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima ancaman pembunuhan melalui kolom komentar Live Chat di kanal YouTube-nya, Kang Dedi Mulyadi, pada Senin malam, 21 April 2025.

Ancaman tersebut disampaikan berulang kali oleh akun bernama “Wowo dan Dedi Mulyadi sesat!”, yang mengancam akan membunuh Dedi dengan bom bunuh diri, meledakkan rumahnya, dan menculik anaknya.

Pelaku bahkan menyebut sedang merakit “bom paku” dan berencana melaksanakan aksinya dalam waktu kurang dari dua bulan, dengan Cianjur sebagai salah satu sasaran.

Dedi Mulyadi menanggapi ancaman ini dengan tenang, menyebutnya sebagai risiko seorang pemimpin. Ia menyatakan akan lebih waspada dan memantau perkembangan situasi, termasuk memverifikasi keaslian akun tersebut, sebelum memutuskan untuk melapor ke polisi.

Dalam pernyataannya, Dedi menyebut ini bukan ancaman pembunuhan pertama yang diterimanya, termasuk setelah menutup tambang ilegal di Subang.

“Kalau ada ancaman seperti itu, saya anggap sebagai risiko seorang pemimpin,” ujarnya di Bandung. Namun, pernyataan ini justru menimbulkan kekhawatiran akan sikap permisif terhadap potensi kekerasan terhadap pejabat publik.

Polda Jawa Barat, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan telah memantau ancaman tersebut dan siap menyelidiki lebih lanjut jika Dedi membuat laporan resmi.

Kombes Hendra juga menambahkan bahwa komentar bernada ancaman memang bisa dijerat hukum, tetapi hanya jika ada permintaan dari pelapor. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan berkomentar di ruang digital.

Polisi juga mengimbau netizen untuk bijak dalam berkomentar di media sosial, karena ancaman atau ujaran kebencian dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan Pasal 29 UU ITE, yang mengatur ancaman kekerasan secara elektronik.

Beberapa pihak, seperti Muhammad Said Didu, mengapresiasi sikap tenang Dedi, meskipun ada kritik terhadap respons yang dianggap kurang proaktif dari Dedi dan kepolisian. Ancaman semacam ini dinilai perlu ditangani serius untuk mencegah preseden buruk terhadap keselamatan pejabat publik.

[Jgd/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *