Pemotongan Dana Transfer Pusat Rp370 Miliar Paksa Blora Lakukan Penyesuaian Ekstrem APBD 2026

KINERJAEKSELEN.co, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Blora sedang berpacu dengan waktu untuk melakukan perubahan struktural pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Langkah darurat ini diambil menyusul pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp370 miliar, yang berpotensi melumpuhkan pelayanan publik jika tidak diantisipasi dengan langkah-langkah efisiensi ekstrem.

Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan komitmennya untuk melakukan efisiensi hingga ke tingkat paling dasar. Meski demikian, ia menegaskan kewajiban membayar hutang dan program visi-misi tetap harus berjalan.

“Strategi penyesuaian akan digarap dalam pembahasan final bersama Tim Apung Pendamping Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” ujar Bupati Arief, Rabu (20/11/2025).

Sebagai bentuk komitmen, Bupati telah memberikan contoh nyata penghematan. Ia menyatakan bahwa rapat-rapat internal kini dilaksanakan tanpa penyediaan snack. “Saya kemarin rapat hanya dengan permen dan air putih. Perjalanan dinas juga saya pangkas, kalau perlu saya sendiri tanpa ajudan—ajudan saya merangkap humas,” tegasnya.

Beberapa opsi penghematan berat lainnya, seperti potongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), pengetatan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan pembatasan konsumsi rapat, telah masuk dalam meja pembahasan.

Lebih radikal lagi, Bupati mengungkapkan kemungkinan penerapan kembali sistem Work From Home (WFH) untuk menekan biaya listrik dan operasional kantor.

“Beberapa kolega bupati dan wali kota sudah mempertimbangkan WFH. Kita harus realistis, anggaran terpotong besar dan harus menyesuaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora Mustopa mengakui bahwa pemotongan dana ini memaksa daerah melakukan rasionalisasi besar-besaran. Ia menyebut kondisi APBD 2026 menjadi sangat ketat, sehingga DPRD harus jeli memilih program yang dapat dipertahankan.

“Pemotongan ini cukup besar. Prioritas kita adalah gaji pegawai negeri, belanja rutin, dan kewajiban dasar lainnya,” ujar Mustopa.

Mustopa menegaskan bahwa DPRD dan eksekutif terus melakukan sinkronisasi untuk menjaga program prioritas pusat tanpa mengorbankan kebutuhan dasar rakyat. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya pemangkasan total terhadap kegiatan yang dinilai tidak mendesak.

“Ini butuh hitungan yang matang. Tidak semua kegiatan bisa dipertahankan, dan rakyat harus tahu kondisi sebenarnya,” tuturnya.

RAPBD 2026 dijadwalkan disahkan pada 29 November mendatang. Dalam proses finalisasi ini, sejumlah fraksi di DPRD disebutkan tengah menyiapkan catatan kritis, terutama menyikapi keputusan pusat yang menimbulkan tekanan fiskal berat bagi daerah. Fokus utama semua pihak adalah memastikan belanja wajib, termasuk gaji pegawai, tetap terakomodasi dengan baik.

(sahid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *