JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Pendapatan transfer pemerintah pusat ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun dari Rp3,55 triliun pada 2024 menjadi Rp2,64 triliun pada 2026. Penurunan Rp910 miliar tersebut menjadi perhatian karena dana transfer berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik, termasuk program penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto berharap pemerintah pusat memperkuat kembali transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan APBN 2027. Menurutnya, dukungan fiskal yang memadai diperlukan agar pemerintah daerah dapat mempertahankan program prioritas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan angka yang disampaikan Eko, alokasi TKD nasional dalam APBN 2025 mencapai Rp864 triliun, kemudian turun menjadi Rp693 triliun pada 2026. Sementara itu, angka Rp735 triliun untuk 2027 masih berupa asumsi. Jika angka tersebut menjadi acuan, nilainya masih Rp129 triliun di bawah alokasi 2025.
“Penguatan dana transfer ke daerah sangat krusial untuk memperkuat fiskal daerah dalam menyelesaikan persoalan mendasar seperti kemiskinan dan pengangguran,” ujar Eko, Jumat (9/10).
Berdasarkan kerangka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DIY, pendapatan transfer pemerintah pusat tercatat Rp3,55 triliun pada 2024, turun menjadi Rp3,04 triliun pada 2025, dan kembali menurun menjadi Rp2,64 triliun pada 2026. Tren tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menjaga kecukupan anggaran untuk membiayai prioritas pembangunan daerah.
Eko juga menyoroti alokasi Dana Keistimewaan (Danais) DIY yang turun dari Rp1,42 triliun pada 2024 menjadi Rp1 triliun pada 2025 dan 2026. Ia berharap alokasi Danais dapat ditingkatkan kembali untuk mendukung keberlanjutan program keistimewaan dan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain Danais, Eko menyoroti penurunan alokasi Dana Desa yang disebut mencapai 74 persen di wilayah DIY pada 2026. Ia mendorong pemerintah pusat mengevaluasi alokasi tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan di tingkat desa dan kalurahan. Besaran penurunan itu perlu dipastikan berdasarkan tahun pembanding dan komponen anggaran yang digunakan.
Eko mengapresiasi paguyuban lurah di kabupaten dan kota yang turut mengawal aspirasi penguatan anggaran melalui komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR RI.
“Kita berjuang bersama menjaga Indonesia dari desa. Kami berharap pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, mendengarkan aspirasi daerah dan memperkuat kembali TKD untuk mendukung otonomi daerah,” katanya.
Dukungan fiskal yang memadai dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan berbagai layanan masyarakat, mulai dari perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi. Kecukupan anggaran juga penting agar kelompok rentan, seperti balita, ibu hamil, dan lansia, tetap memperoleh layanan sesuai kebutuhan, sementara masyarakat usia produktif memiliki kesempatan mengembangkan usaha dan memperoleh pekerjaan.
Dalam bahan keterangan yang disampaikan Eko, angka stunting di Kota Yogyakarta disebut turun dari 14,6 persen pada 2024 menjadi 8,4 persen pada 2025. Danais disebut sebagai salah satu sumber dukungan program di tingkat kelurahan. Namun, sumber data dan metode pengukuran perlu dipastikan, begitu pula kontribusi masing-masing program terhadap perubahan angka tersebut.
Eko menilai kebijakan fiskal perlu memberi ruang yang cukup bagi pemerintah daerah untuk menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Ia berharap penyusunan anggaran 2027 mempertimbangkan kondisi fiskal daerah sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan berbasis potensi lokal.
“Kita akan terus membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan pihak terkait agar postur anggaran transfer ke daerah pada 2027 dapat berpihak secara nyata pada kesejahteraan rakyat Yogyakarta,” kata Eko.
Penguatan transfer ke daerah diharapkan memperbesar kemampuan DIY dalam menjaga program prioritas dan memperluas pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Dukungan anggaran yang memadai dan tepat sasaran menjadi salah satu modal penting untuk memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Sumber: Humas Pemda DIY












