Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, jabatan sementara diemban Wakapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

 

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Keputusan penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, disampaikan Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, menyusul kasus insiden penembakan ajudan Sambo Brigadir J di kediamannya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7), namun baru diungkap pada Senin (11/7).

“ Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan, dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Brigadir J dan Bharada E, sama-sama ajudan Ferdy Sambo. Brigadir J bertugas sebagai sopir pribadi istri Ferdy Sambo, sementara Bharada E bertugas untuk melindungi keluarga Ferdy Sambo.

Menurut keterangan polisi, penembakan tersebut dipicu adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

Terkait kasus tersebut, saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden yang mencoreng institusi Polri ini.

Selain internal Polri, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

( nug/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *