KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memiliki potensi kekayaan sumber daya alam yang melimpah, salah satunya energy panas bumi
Guna mengoptimalkan SDA tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor, mendukung rencana Star Energy Geothermal Salak (SEGS), yang akan mengembangkan energi panas bumi yang bakal diubah menjadi sumber penghasil listrik.
Disampaikan Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bogor Budi Cahyadi Wiryadi selain memberi sumber energi listrik untuk wilayah Kabupaten Bogor, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) itu memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Karena ini energi terbarukan, bukan energi habis pakai, jadi bisa diperbaharui lagi. Apa lagi dari pihak pengembang juga bersedia memberikan Pemkab Bogor sejumlah bonus tambahan dari program ini,” kata Budi Cahyadi Wiryadi beberapa waktu lalu.
Budi menyebutkan, bonus produksi diterima oleh Pemkab Bogor dari SEGS setiap triwulannya. Transaksi terakhir yang diterima oleh Pemkab Bogor yaitu periode Desember 2020 hingga Februari 2021.
Ia menerangkan bahwa bonus produksi tersebut diatur oleh Pemkab Bogor, dengan komposisi 70 persen untuk desa-desa di Kecamatan Pamijahan tempat operasional SEGS, sedangkan 30 persen sisanya dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Sebanyak 70 persen itu langsung para kepala desa yang mengatur penggunaanya. Sementara yang 30 persen penggunaannya tergantung dari pembangunan yang dilakukan oleh SKPD di wilayah,” terangnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Bogor Rohmat Selamat, SH, M.Kn, mengungkapkan, tata kelola sumber daya alam atau SDA di Kabupaten Bogor harus diperbaiki untuk mengatasi krisis lingkungan yang kian mengancam.
“ Pemkab Bogor dan semua pihak yang terkait dalam pengelolaan sumber daya alam ini, agar tidak mengesampingkan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Aspek lingkungan ini penting, karena melekat dalam pengelolaan sumber daya alam,” kata Rohmat Selamat, kepada strateginews.co, Senin (17/1/2022).
Rohmat mengatakan, perubahan sosial dalam masyarakat sudah bisa dipastikan akan terjadi akibat dari pembangunan di suatu wilayah. Kesempatan baru dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat berjalan seiring dengan segala akibat positif dan negatifnya dari pembangunan tersebut.
“ Masyarakat harus mendapatkan kesejahteraan dari pengelolaan energy panas bumi tersebut, jangan hanya dinikmati orang-orang tertentu saja,” tandasnya.
( sam/red )