Mengapa Anak Melakukan Perundungan?

Foto ilustrasi istimewa

Oleh: Syahril Syam*)

Baru-baru ini, kita dihebohkan oleh kasus perundungan (bullying) terhadap seorang siswa SMP yang terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Peristiwa ini menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keprihatinan luas. Dalam kegiatan yang seharusnya menjadi ajang pengenalan lingkungan baru dan membangun semangat positif di awal tahun ajaran, justru muncul tindakan yang merugikan secara fisik dan psikologis. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa perundungan masih menjadi masalah serius di lingkungan pendidikan kita.

Secara sederhana, perundungan adalah tindakan menyakiti orang lain secara fisik, verbal, atau emosional yang dilakukan secara berulang dan sengaja. Ketika perundungan terjadi di sekolah, dampaknya bisa sangat berat bagi korban, seperti menurunnya rasa percaya diri, trauma, hingga gangguan kesehatan mental. Mengapa perundungan bisa terjadi?

Paul Ekman, seorang psikolog terkenal dalam bidang emosi dan ekspresi wajah, mengidentifikasi bahwa terdapat lima hingga tujuh emosi dasar yang bersifat universal dan biologis. Artinya, emosi-emosi ini muncul secara alami pada semua manusia, tanpa dipengaruhi oleh budaya atau lingkungan tempat mereka tumbuh. Temuan Ekman ini didasarkan pada riset lintas budaya, termasuk pada suku-suku terpencil yang belum pernah terpapar media atau budaya luar, namun tetap menunjukkan ekspresi wajah yang sama saat merasakan emosi tertentu.

Lima emosi dasar hasil penelitian Ekman adalah marah – biasanya terlihat dari dahi yang berkerut, mata tajam, dan rahang mengeras; takut – ditunjukkan dengan mata terbuka lebar, alis terangkat, dan mulut sedikit terbuka; sedih – ditandai dengan sudut bibir yang turun, mata sayu, dan alis bagian dalam terangkat; bahagia – mudah dikenali dari senyum lebar dan kerutan di sudut mata (senyum tulus atau Duchenne smile); dan jijik – ekspresinya melibatkan hidung mengerut dan bibir atas terangkat, seolah ingin menjauhkan diri.

Emosi dasar memiliki tiga ciri utama. Pertama, emosi ini bersifat universal, artinya semua orang di dunia mengalaminya tanpa memandang budaya, ras, atau latar belakang sosial. Baik seseorang tinggal di kota besar maupun di pedalaman terpencil, respons emosional terhadap situasi tertentu tetap serupa.

Kedua, emosi dasar muncul sejak masa bayi, bahkan sebelum seorang anak bisa berbicara atau memahami bahasa. Ini menunjukkan bahwa emosi ini bukan sesuatu yang dipelajari, melainkan sudah menjadi bagian dari bawaan biologis manusia sejak lahir. Ketiga, emosi dasar terlihat jelas melalui ekspresi wajah, dengan ciri khas yang seragam dan dapat dikenali secara naluriah oleh orang lain. Misalnya, ekspresi sedih, marah, atau bahagia bisa dikenali secara spontan oleh siapapun, karena wajah secara otomatis memancarkan sinyal emosi yang sama.

Ini menegaskan bahwa emosi-emosi dasar merupakan hasil langsung dari mekanisme paling mendasar dalam jiwa manusia. Karena berasal dari daya jiwa yang bersifat fitri, yakni alami, murni, dan universal, maka emosi dasar pun bersifat innate, atau sudah tertanam sejak lahir. Artinya, manusia tidak perlu belajar untuk merasakan atau mengekspresikan emosi seperti marah, takut, sedih, atau bahagia; semuanya muncul secara spontan sebagai bagian dari keberadaan manusia itu sendiri.

Dengan demikian, emosi dasar bukanlah hasil konstruksi budaya atau pengaruh lingkungan, melainkan bagian dari struktur jiwa manusia yang paling esensial. Emosi-emosi ini menjadi bentuk ekspresi eksistensial, yakni manifestasi langsung dari dinamika kehidupan batin manusia yang bersifat universal. Karena yang bersifat universal pasti berasal dari hakikat terdalam manusia – dan itulah jiwa.

Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw berkata, Allah menciptakan dalam diri manusia tiga kekuatan: kekuatan berpikir (‘aql), kekuatan syahwat, dan kekuatan ghadab (amarah). Maka siapa yang akalnya mengalahkan syahwat dan amarah, dia lebih baik dari malaikat. Dan siapa yang syahwat dan amarahnya mengalahkan akalnya, maka ia lebih rendah dari binatang. Ini berarti berbagai emosi dalam diri manusia muncul sebagai hasil interaksi atau kombinasi dari ketiga daya utama: akal, nafsu, dan amarah.

Akal berfungsi untuk membedakan benar-salah, mempertimbangkan konsekuensi, mencari hikmah, dan kebenaran. Tujuan utamanya untuk mengatur, menimbang, dan menuntun dua daya lainnya (nafsu dan amarah), agar kita semakin dekat kepada Sang Maha Sempurna. Nafsu berhubungan dengan kebutuhan biologis atau kesenangan tubuh: makan, minum, tidur, seks, dan kenyamanan. Tujuan utamanya untuk mempertahankan hidup dan berkembang biak. Sedangkan amarah adalah energi emosional yang tumbuh karena merasa terancam, dilecehkan, atau ingin menguasai. Tujuannya untuk melindungi diri, menunjukkan kekuatan, atau membalas ancaman. Dan jika tidak dikendalikan, ia berubah menjadi agresi atau penindasan.

Fungsi daya amarah memiliki peran penting dan tidak selamanya bersifat negatif. Selama berada dalam kondisi yang seimbang (moderat), maka daya amarah berfungsi secara positif. Dalam konteks pertahanan diri, daya amarah berperan sebagai mekanisme perlindungan alami terhadap ancaman, baik yang bersifat fisik maupun moral. Tanpa daya ini, seseorang cenderung pasif, mudah disakiti, dan tidak memiliki kekuatan untuk membela diri dari ketidakadilan atau penindasan.

Lebih dari sekadar respons emosional, daya amarah juga dapat berkembang menjadi keberanian apabila dikendalikan oleh akal sehat dan dipandu oleh nilai-nilai kebenaran. Seseorang yang mampu mengelola amarahnya secara sehat akan berani menyuarakan kebenaran, bahkan dalam situasi yang penuh tekanan atau ancaman.

Ini menunjukkan bahwa amarah, ketika tidak meledak-ledak namun tetap hidup dalam kesadaran moral, bisa menjadi kekuatan yang membebaskan. Selain itu, dalam bentuk yang lebih matang dan tertata, daya amarah menjadi dorongan kuat untuk menolak kezaliman dan memperjuangkan keadilan. Ia menggerakkan hati untuk tidak tinggal diam melihat penderitaan orang lain, dan mendorong tindakan nyata dalam membela yang lemah atau tertindas. Dalam hal ini, amarah bukan sekadar emosi, melainkan bagian dari dinamika moral dalam jiwa manusia, yang menjadi alarm batin ketika nilai-nilai kemanusiaan dilanggar.

Namun, seperti semua daya dalam diri manusia, daya amarah juga memiliki sisi gelap jika tidak dikendalikan dengan baik. Ketika amarah dibiarkan berlebihan atau tidak diarahkan oleh akal dan hati nurani, maka ia dapat berubah menjadi daya yang merusak, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Pertama, amarah yang tak terkendali dapat berubah menjadi kezaliman, yaitu menyakiti atau merugikan orang lain tanpa alasan yang benar. Ini terjadi ketika seseorang melampiaskan kemarahan hanya karena dorongan emosi sesaat, tanpa mempertimbangkan keadilan atau kebenaran.

Kedua, daya ini juga bisa menjadi agresif, yaitu ketidakmampuan membedakan antara membela diri dan menyerang secara berlebihan. Alih-alih menjadi bentuk pertahanan yang sehat, amarah agresif justru menyerang siapapun yang dianggap mengganggu, bahkan tanpa alasan yang jelas.

Ketiga, amarah yang tidak terkontrol bisa bersifat destruktif, yakni merusak hubungan, menciptakan konflik, dan meretakkan kepercayaan sosial. Dalam lingkungan keluarga, pertemanan, atau kerja, ledakan amarah yang tidak proporsional bisa menimbulkan luka emosional yang dalam dan berkepanjangan. Dalam skala lebih luas, hal ini bahkan bisa menciptakan kekacauan sosial.

Oleh sebab itu, daya amarah yang tidak terkontrol pada anak bukanlah bawaan buruk, melainkan hasil dari faktor lingkungan dan pengalaman batin yang menyakitkan. Lantas apa saja yang menjadi sebab sehingga daya amarah anak menjadi tidak terkontrol? Pertama, Kurangnya Kasih Sayang dan Koneksi Emosional.

Salah satu akar utama dari masalah daya amarah yang tak terkendali pada anak adalah kurangnya kasih sayang dan koneksi emosional yang hangat dengan orang tua atau pengasuh. Anak-anak yang tumbuh tanpa pelukan, perhatian, atau dukungan emosional yang cukup cenderung menyimpan rasa tidak aman dan kesepian yang mendalam. Dalam situasi seperti ini, amarah seringkali muncul sebagai bentuk “teriakan yang tak terdengar” – cara batin anak untuk berkata, “Aku ingin dilihat, didengarkan, dan dicintai.”

Anak yang tidak memiliki attachment yang aman (secure attachment) biasanya tumbuh menjadi pribadi yang defensif, mudah tersinggung, dan cenderung meledak ketika menghadapi tekanan, karena ia belum belajar bagaimana menenangkan dirinya secara emosional. Ketidakstabilan emosi ini bukan sekadar masalah perilaku, tetapi merupakan sinyal bahwa kebutuhan dasarnya belum terpenuhi.

Daya amarah pada hakikatnya adalah kekuatan alami yang bisa menjadi positif jika diarahkan oleh akal dan kasih. Namun tanpa bimbingan tersebut, daya ini mudah berubah menjadi kekuatan yang destruktif, terutama jika jiwa anak belum matang dalam membedakan antara reaksi dan tanggapan yang bijak.

Kedua, Pengaruh Tontonan Kekerasan/Game Agresif. Tontonan kekerasan dan permainan (game) yang bersifat agresif memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan jiwa anak, terutama dalam membentuk cara mereka memandang dunia dan menyelesaikan masalah. Anak-anak, secara alami, sangat mudah menyerap dan meniru perilaku yang mereka lihat. Jika mereka terus-menerus disuguhkan tayangan dimana tokoh-tokohnya menyelesaikan konflik dengan kekerasan, maka daya amarah dalam diri mereka akan diperkuat melalui proses modeling, yaitu peniruan perilaku yang dianggap “normal” atau “efektif”.

Lebih dari sekadar meniru, paparan berulang terhadap adegan kekerasan juga berpotensi menumpulkan empati anak. Ketika kekerasan terus-menerus dilihat tanpa akibat nyata atau tanpa adanya rasa bersalah dalam cerita, anak bisa mulai menganggap bahwa menyakiti orang lain adalah sesuatu yang wajar, bahkan sah-sah saja. Ini tentu mengganggu perkembangan moral dan kepekaan sosial mereka.

Penting untuk disadari bahwa jiwa manusia bertumbuh berdasarkan apa yang ia tangkap dan resapi dari lingkungannya. Penglihatan dan pendengaran bukan hanya sekadar alat indera, tetapi saluran pembentuk wujud batin. Artinya, apa yang dilihat dan didengar anak tidak berhenti sebagai informasi, tetapi masuk ke dalam struktur jiwanya, memengaruhi bagaimana ia berpikir, merasakan, dan bertindak.

Ketiga, Pengalaman Ketidakadilan atau Luka Penghinaan. Pengalaman ketidakadilan atau luka karena penghinaan memiliki dampak mendalam terhadap perkembangan emosi anak, terutama berkaitan dengan daya amarah. Ketika anak sering diperlakukan tidak adil, direndahkan, atau dibanding-bandingkan dengan orang lain, ia cenderung menyimpan kemarahan dalam batinnya. Meskipun secara lahir anak tampak diam atau pasrah, sesungguhnya ia sedang menahan emosi negatif yang terus mengendap.

Jika perasaan ini tidak difasilitasi – misalnya dengan ruang dialog yang aman, pendampingan emosional, atau penyaluran yang sehat – maka amarah itu akan terakumulasi dan suatu saat bisa meledak. Ledakan ini sering muncul dalam bentuk agresivitas, seperti membentak, melawan, atau bahkan menyakiti teman.

Dalam beberapa kasus, anak yang dulu sering diperlakukan tidak adil, kemudian menjadi pelaku penindasan (bullying) kepada anak lain, sebagai bentuk pelampiasan dari luka batin yang belum sembuh. Dalam filsafat jiwa, daya amarah memang memiliki fungsi penting, yakni sebagai dorongan alami untuk melawan hal-hal yang menyakiti atau mengancam martabat. Namun, jika tidak diarahkan oleh akal dan kasih, daya ini mudah berubah menjadi dorongan untuk membalas dendam, bukan lagi memperjuangkan kebenaran. Akibatnya, anak bukan hanya menyakiti orang lain, tetapi juga semakin menjauh dari ketenangan batin dan kestabilan jiwanya sendiri.

Keempat, Pola Asuh Represif, Keras, atau Penuh Ancaman. Pola asuh yang represif, keras, atau penuh ancaman memiliki dampak serius terhadap perkembangan emosional anak, khususnya dalam hal pengelolaan daya amarah. Anak yang tumbuh di bawah bayang-bayang ketakutan akan hukuman cenderung tidak belajar mengenali, memahami, dan mengelola emosinya sendiri. Ia mungkin menuruti aturan karena takut, bukan karena sadar atau mengerti alasan moral di baliknya. Akibatnya, emosi seperti marah, kecewa, atau takut tidak tersalurkan secara sehat, melainkan dipendam atau justru meledak tanpa kendali.

Selain itu, anak yang terbiasa melihat atau mengalami kekerasan verbal maupun fisik dalam pola asuh, akan meniru kekerasan sebagai cara mengontrol orang lain. Apa yang ia lihat dari orang dewasa menjadi model perilaku yang ia anggap “normal”. Ketika ia merasa kehilangan kendali, maka kekerasan atau ancaman menjadi respons yang otomatis – sebagaimana ia dulu menerimanya.

Dalam konteks perkembangan jiwa, tekanan berlebihan justru menghambat pertumbuhan akal dan daya timbang rasa (hikmah). Akibatnya, daya amarah menjadi liar, karena tidak memiliki panduan yang membimbingnya ke arah yang benar. Anak menjadi cepat tersinggung, mudah marah, dan sulit diajak berdialog, karena daya pikir dan daya rasa belum diberi ruang untuk berkembang secara sehat.

Karena itu, sangat penting bagi setiap individu untuk belajar mengenali, memahami, dan mengelola amarah dengan bijak. Amarah bukan sesuatu yang harus ditekan habis atau dihapus dari diri manusia, karena pada dasarnya ia merupakan potensi alami yang telah ditanamkan dalam jiwa. Justru yang diperlukan adalah kemampuan untuk mengarahkan daya ini ke jalur yang benar, sehingga ia bisa menjadi kekuatan yang membangun, bukan yang menghancurkan. Daya amarah adalah potensi mulia – ia hadir bukan tanpa tujuan.

Ketika dikendalikan oleh akal yang jernih dan dibimbing oleh hati (qalb) yang bening, amarah dapat berubah menjadi keberanian untuk membela yang benar dan dorongan untuk menegakkan keadilan. Namun sebaliknya, ketika dibiarkan tanpa kendali, ia dapat menjelma menjadi sumber kezaliman, kekerasan, dan kehancuran, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

@pakarpemberdayaandiri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *