Berita  

Praktik Bisnis di Makam Sunan Gunung Jati Pungli Berkedok Sedekah Yang Memaksa, Resahkan Peziarah

Cirebon – Makam Sunan Gunung Jati, salah satu tempat ziarah religi paling terkenal di Cirebon hingga ke mancanegara, kini sedang menjadi sorotan dan viral karena dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok sedekah. Makam yang terletak di Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, ini ramai dikunjungi peziarah dari berbagai daerah karena dianggap sebagai tempat suci, namun praktik pemaksaan “sedekah” yang terjadi di sana telah menimbulkan rasa tidak nyaman bagi para peziarah.

Praktik ini dilakukan oleh para penjaga kotak amal yang berjajar di sepanjang gerbang hingga ke bagian dalam area makam. Mereka menempatkan kotak atau baskom logam dan plastik, yang ditempeli uang kertas untuk “memancing” peziarah memberikan sedekah. Bahkan di lokasi pelepasan alas kaki, seperti sandal atau sepatu, hingga masjid tempat wudu, juga terdapat individu yang meminta sedekah dengan dalih menjaga agar tidak hilang.

Meskipun jumlah uang sedekah tidak ditentukan dan disebut “sesuai keikhlasan,” banyak peziarah merasa terpaksa memberikan uang. Mereka mengaku tidak nyaman dan merasa tekanan psikologis saat berziarah. Beberapa peziarah ada yang menyebut, ini adalah praktik “bisnis kuburan,” yang merusak tujuan mulia dari ziarah religi di makam Sunan Gunung Jati.

Sejumlah peziarah melaporkan pengalaman tidak menyenangkan, mulai dari dipaksa diikuti oleh pengemis hingga menarik baju mereka. Beberapa pengemis, yang terdiri dari wanita, lelaki, hingga anak-anak, bahkan menggunakan cara agresif untuk memaksa peziarah menyerahkan uang.

“Kami datang untuk berziarah dan mencari keberkahan serta karomah, tapi malah merasa tidak nyaman dengan suasana seperti ini. Setiap sudut ada orang meminta uang, baik penjaga kotak sedekah maupun pengemis yang justru tidak dijumpai ditempat wisata religi Wali Songo dikawasan lainnya,” ungkap seorang peziarah yang berasal dari Surabaya.

Lebih memprihatinkan, beredar dugaan bahwa beberapa kotak sedekah yang ada di lokasi sebenarnya dimiliki oleh individu yang menyewa atau membeli lahan di area makam. Uang hasil sedekah diduga lebih digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk membantu fakir miskin serta untuk biaya perawatan Situs Keramat Makam Sunan Gunung Jati. Hal ini semakin memperkuat anggapan bahwa praktik ini bukanlah bagian dari amal, melainkan bentuk bisnis terselubung yang merusak esensi makam sebagai tempat ibadah dan sejarah.

Pengelolaan area makam keramat diharapkan bisa lebih transparan dan profesional diperlukan, agar tempat ini kembali menjadi tujuan wisata religi yang terhormat, bukan menjadi ladang bisnis yang memalukan serta mencoreng citra tokoh besar Sunan Gunung Jati sebagai salah satu Walisongo, dan apakah pihak pemerintah daerah terkait mampu menyelesaikan masalah ini tidak terulang lagi, yang sebelumnya pernah dilakukan penertiban, namun hanya sesaat, aktifitas tersebut kembali ada.

[NIKO]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *