Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar apakah Indo-Pasifik akan menjadi medan perebutan adidaya, tetapi apakah Indonesia sedang mulai ditarik masuk ke dalam pusaran itu. Polemik mengenai usulan Amerika Serikat terkait izin lintas udara atau overflight clearance bagi pesawat militernya di wilayah udara Indonesia menjadi alarm penting.
Pemerintah Indonesia menyatakan proposal itu masih dibahas, belum final, tidak mengikat, dan harus tetap tunduk pada mekanisme nasional serta kepentingan kedaulatan udara Indonesia.
Namun, fakta bahwa isu ini muncul ke ruang publik sudah cukup menunjukkan bahwa tekanan geopolitik terhadap Indonesia semakin nyata.
Jika Indonesia memberikan akses lintas udara secara menyeluruh atau terlalu longgar kepada pesawat militer negara besar, maka Indonesia berisiko dipersepsikan bukan lagi sebagai negara bebas aktif, melainkan sebagai bagian dari kalkulasi militer salah satu kubu.
Dalam situasi Indo-Pasifik yang memanas, persepsi sama pentingnya dengan keputusan formal.
Sekalipun akses itu diklaim hanya untuk transit, latihan bersama, atau respons krisis, negara lain dapat membacanya sebagai sinyal keberpihakan.
Oleh Karena itu, persoalan overflight bukan hanya urusan teknis penerbangan, melainkan urusan kedaulatan, diplomasi, dan keselamatan ekonomi nasional.
Konsekuensinya bisa berlapis. Pertama, Indonesia dapat kehilangan ruang manuver diplomatik.
Selama ini kekuatan Indonesia terletak pada kemampuan berbicara dengan semua pihak, tanpa menjadi satelit salah satu kekuatan besar.
Jika langit Indonesia dibuka terlalu luas bagi militer AS, China dan negara lain dapat menilai Indonesia telah bergeser dari posisi netral aktif. Bahkan, China sudah ikut menyoroti polemik ini dan mengingatkan agar Indonesia berhati-hati dalam menjaga stabilitas kawasan.
Kedua, Indonesia dapat terdorong masuk ke dalam logika konflik yang bukan miliknya. Indo-Pasifik hari ini ibarat persimpangan besar yang dipenuhi kendaraan berat. Selama semua patuh pada aturan, arus berjalan.
Akan tetapi jika dua truk besar saling berebut jalan, kendaraan di sekitarnya bisa ikut tertabrak. Indonesia berada di persimpangan itu.
Jika wilayah udara Indonesia dipakai untuk operasi militer, krisis, atau mobilitas strategis salah satu adidaya, maka Indonesia bisa ikut menanggung risiko politik dan keamanan dari konflik yang tidak kita mulai.
Ketiga, dampaknya bisa merembet ke ekonomi. Stabilitas laut dan udara adalah fondasi perdagangan, investasi, pariwisata, dan rantai pasok nasional.
Jika Indonesia dipersepsikan terlalu dekat dengan salah satu blok, mitra dagang lain dapat merespons melalui tekanan diplomatik, pembatasan ekonomi, atau pengurangan kepercayaan investasi.
Ini berbahaya karena ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada keterbukaan jalur perdagangan dan hubungan seimbang dengan banyak pihak.
Karena itu, jawaban Indonesia harus tegas: Aliansi militer dengan negara manapun terlarang namun kerja sama pertahanan boleh namun harus terbatas. Indonesia tidak boleh mengorbankan kedaulatan.
Izin lintas udara militer asing harus bersifat kasus per kasus, transparan, terbatas, dapat diawasi, dan tidak otomatis.
Tidak boleh ada akses menyeluruh yang membuat langit Indonesia seolah menjadi koridor tetap operasi militer negara lain.
Prinsip bebas aktif harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret: bersahabat dengan semua, tetapi tidak menyediakan panggung bagi konflik adidaya.
Rayuan Untuk Indo-Pasifik
Indo-Pasifik sedang berubah dari kawasan pertumbuhan ekonomi menjadi kawasan persaingan geopolitik.
Amerika Serikat, China, Jepang, Australia, India, hingga sejumlah negara Eropa makin aktif memperkuat posisi militer, ekonomi, dan diplomatiknya.
Laut China Selatan memanas, Selat Taiwan terus menjadi sumber ketegangan, sementara kerja sama pertahanan di kawasan semakin intensif.
Dalam situasi seperti ini, Indonesia tidak bisa hanya berpegang pada slogan bebas aktif tanpa strategi yang lebih konkret.
Indo-Pasifik dapat dianalogikan seperti persimpangan besar di tengah kota. Selama semua kendaraan mematuhi lampu lalu lintas, arus tetap berjalan meski padat.
Akan Tetapi ketika dua truk besar saling berebut jalan, kendaraan kecil di sekitarnya ikut terancam. Indonesia berada di sekitar persimpangan itu.
Jika terjadi tabrakan geopolitik antara kekuatan besar, dampaknya tidak hanya terasa pada kapal perang atau pangkalan militer, tetapi juga pada harga pangan, energi, nilai tukar, investasi, lapangan kerja, dan keselamatan nelayan.
Data memperlihatkan betapa strategisnya kawasan ini. Sebagian besar perdagangan dunia bergerak melalui laut, dan jalur Indo-Pasifik menjadi salah satu urat nadi utamanya.
Bagi Indonesia, stabilitas laut bukan sekadar isu pertahanan, melainkan fondasi ekonomi nasional. BPS mencatat ekspor Indonesia pada 2024 mencapai sekitar 266 miliar dolar AS, sementara impor sekitar 235 miliar dolar AS.
China masih menjadi salah satu mitra dagang terbesar Indonesia, tetapi Indonesia juga bergantung pada pasar dan investasi dari Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Eropa, dan ASEAN. Artinya, jika Indo-Pasifik terganggu, ekonomi Indonesia ikut terguncang.
Di sisi lain, belanja militer global terus meningkat. tercatat belanja militer dunia pada 2024 mencapai lebih dari 2,7 triliun dolar AS. Kenaikan ini menunjukkan bahwa banyak negara sedang bersiap menghadapi risiko konflik yang lebih besar.
Latihan militer gabungan di sekitar Laut China Selatan, peningkatan patroli, penguatan aliansi keamanan, dan persaingan teknologi pertahanan menjadi tanda bahwa kawasan ini tidak sedang baik-baik saja.
Dalam situasi tersebut, jawaban Indonesia bukan memilih salah satu blok. Jika Indonesia terlalu condong ke China, ruang gerak dengan Barat bisa menyempit. Jika terlalu dekat dengan Amerika Serikat, hubungan ekonomi dengan China bisa terganggu.
Jika terlalu pasif, Indonesia kehilangan pengaruh di ASEAN. Maka pilihan terbaik adalah memperkuat posisi sebagai kekuatan penyeimbang yang mandiri, aktif, dan dihormati.
Pertama, Indonesia harus memperkuat diplomasi ASEAN. ASEAN tidak boleh menjadi arena pecah belah kekuatan besar. Indonesia perlu mendorong ASEAN tetap menjadi pusat dialog kawasan, terutama dalam isu Laut China Selatan, keamanan maritim, dan tata kelola Indo-Pasifik. Prinsip keterbukaan, inklusivitas, penghormatan terhadap hukum internasional, dan penyelesaian damai harus terus diperjuangkan.
Kedua, Indonesia harus memperkuat pertahanan maritim. Ini bukan berarti ikut lomba senjata secara membabi buta. Yang dibutuhkan adalah kemampuan menjaga wilayah sendiri. Radar, kapal patroli, keamanan siber pelabuhan, perlindungan kabel bawah laut, penjagaan Natuna, dan pengawasan jalur strategis harus menjadi prioritas. Negara kepulauan tidak boleh lemah di lautnya sendiri.
Ketiga, Indonesia harus membangun ketahanan ekonomi. Hilirisasi mineral, energi, pangan, industri pertahanan, dan teknologi digital harus diarahkan untuk memperbesar daya tawar nasional. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi kepentingan adidaya. Sumber daya seperti nikel, tembaga, bauksit, dan energi harus dikelola sebagai instrumen kedaulatan ekonomi.
Indo-Pasifik bukan sekadar isu luar negeri. Ini adalah isu dapur rakyat, harga barang, pekerjaan, investasi, dan masa depan Indonesia.
Jika kawasan ini terbakar, rakyat akan ikut menanggung biayanya. Karena itu, Indonesia harus bersikap jelas: tidak menjadi alat adidaya mana pun, tetapi juga tidak diam melihat kawasan memanas.
Indonesia harus menjadi penjaga keseimbangan, penegak hukum laut, pemimpin diplomasi ASEAN, dan kekuatan maritim yang disegani. Perdamaian Indo-Pasifik terlalu penting untuk diserahkan hanya kepada negara besar.
END











