Oleh: Andre Vincent Wenas *)
Semasa kampanye pilpres kemarin ia punya peran yang cukup sentral di TKN (Team Kampanye Nasional) paslon nomor urut 2 (Prabowo-Gibran). Beberapa kali rapat yang saya ikuti tokoh ini selalu ada dan bahkan memimpin jalannya rapat TKN. Singkat cerita keberadaannya boleh dibilang termasuk “ordal” (orang dalam) di sirkel team pemenangan.
Dalam pembentukan team Kabinet Merah-Putih Prof. Dadan Hindayana akhirnya dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Badan Gizi Nasional. Badan ini dibentuk untuk mengeksekusi janji kampanye Prabowo-Gibran tentang makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Awalnya diutamakan untuk wilayah terdepan, artinya yang berada di perbatasan negara atau wilayah paling depan Indonesia. Terluar artinya letaknya jauh dari pusat pemerintahan, atau yang sering berupa pulau-pulau kecil terluar. Dan dearah tertinggal artinya wilayah yang perkembangan ekonomi, fasitas pendidikan atau sekolah, serta layanan kesehatan, ketersediaan infrastruktur dan teknologi masih di bawah rata-rata nasional.
Misalnya saja (ambil contoh yang gamblang) daerah seperti Kabupaten Asmat, Pulau Miangas, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Pulau Rote. Pertanyaannya, apakah setelah satu setengah tahun program MBG ini berjalan sudah ada SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di daerah 3T sana?
Kalau membaca pemberitaan soal kasus korupsi MBG ini ternyata terjadi praktek jual-beli titik lokasi. Memang, tentu saja lebih gampang “berbisnis MBG” di daerah yang gampang “dijangkau”, dari pada “berbisnis MBG” di Pulau Miangas atau Kabupaten Pegunungan Bintang sana.
Penyimpangan lainnya adalah penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan barang-barang yang dianggap tidak urgent bahkan sama sekali tidak relevan dengan program penyelamatan generasi emas bangsa dari bahaya stunting.
Kejaksaan pun bertindak. Berkat kinerja Kejaksaan yang semakin kinclong, telah memicu KPK juga mulai unjuk gigi, baguslah kalau kedua institusi ini saling unjuk kinerja pemberantasan korupsi. Kita bikin para koruptor itu resah dan tidak bisa tidur nyenyak.
KPK baru saja menggelandang Sylmi Karim (sekarang mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan) atas kesalahannya saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
Kasus Sylmi Karim adalah pemerasan dalam urusan keimigasian dan terdeteksi juga oleh KPK adanya rekening-rekening gendut yang mencurigakan, yang diduga dijadikan proxy untuk menyembunyikan hasil korupsinya. Dalam kasus di Dirjen Imigrasi ini Sylmi Karim menggeret satu gerbong anak buahnya ikut masuk sel. Korupsi berjamaah lagi.
Luar biasa, satu Kepala Badan dan satunya Wakil Menteri, tapi yang ingin kita soroti adalah fakta bahwa kedua orang ini merupakan anggota kabinet Merah Putih, alias anak buah langsung Presiden Prabowo Subianto. Tapi kalau ketahuan korupsi ya disikat juga, alias tidak pilih kasih dan tidak perlu dibela. Mereka yang ketahuan korupsi silahkan mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan pengadilan. Presiden tak bakal mengintervensi.
Ini sekaligus bukti bahwa presiden telah konsisten dengan tekadnya memberantas korupsi. Konsekuen dengan kewajibannya untuk menyerahkan mereka ke depan meja hijau. Menyusul rekannya Noel (mantan Wamen Tenaga Kerja) yang telah lebih dulu meringkuk di bui. Mereka semua faktanya adalah koruptor yang berada di “Antara-Kita”, bukan yang jauh-jauh berada di Antartika.
Menyedihkan memang, tapi itu langkah tegas yang harus ditempuh. Bukti kosekuensi dan konsistensi Presiden Prabowo Subianto. Tidak seperti Hasto Kristiyanto yang terbukti di pengadilan terbuka bahwa ia telah melakukan penyuapan dan akhirnya harus berstatus napi korupsi. Tapi – karena pertimbangan demi stabilitas politik – kemudian ia dapat amnesti dari Presiden Prabowo.
Amnesti ini tidak menghilangkan statusnya sebagai mantan napi korupsi. Namun herannya ia kemudian tetap diangkat kembali jadi Sekjen partai oleh Ketum PDIP. Keduanya (Hasto dan Megawati) telah dianggap oleh para netizen sungguh tidak tahu diri dan sama sekali tidak punya rasa malu. Sehingga para netizen berseloroh, mungkin semboyan mereka sekarang adalah: Maju terus, pantang malu!
Sudah setahun lalu Presiden Prabowo menyatakan mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana, dan seiring dengan itu pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal.
Kita masih ingat di peringatan Hari Buruh (May Day) tahun 2025 lalu, dengan lantang Presiden Prabowo Subianto berseru menyatakan mendukung pengesahannya. Seruan itu disambut gemuruh publik yang hadir di bilangan Monas saat itu.
Lagi pula sebelumnya Presiden Joko Widodo juga sudah pernah mengirimkan Surat Presiden (SuPres) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar Rancangan Undang-Undang ini segera dibahas. Namun waktu terus berlalu, semua anggota dewan bungkam, dan Ketua DPR Puan Maharani tidak pernah menyinggung soal Surat resmi yang dikirim oleh Presiden Joko Widodo itu.
Malah yang ramai adalah insiden penjarahan rumah Sahroni dan rumah beberapa artis yang jadi anggota DPR oleh massa pasca joget-joget di ruang sidang. Lalu isu yang jadi omongan publik malah soal “black mamba” yang didapati tergeletak di rumah Sahroni sehabis amuk-massa waktu itu. Siapa pemiliknya? Dipakai untuk apa? Bagaimana cara pakainya? Ada juklaknya nggak? Dan berbagai pertanyaan penasaran yang tidak penting tapi mencuat saat itu.
Dengan diprosesnya mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan Wamen Imigrasi maka isu pemberantasan korupsi kembali naik ke permukaan, termasuk mempertanyakan soal pengesahan RUU Perampasan Aset itu. Alasan apalagi yang mau dikemukakan Ketua DPR Puan Maharani terhadap belum dibahasnya RUU Perampasan Aset oleh DPR?
Presiden Prabowo Subianto sudah konsekuen dan menunjukkan konsistensinya dalam membasmi korupsi. Bahkan “inner-circle”-nya sendiri pun disikat. Mulai dari Antar-Kita sebelum ke Antartika, kasus BGN yang fenomenal memalukannya tidak segan-segan ia tindak.
BGN ini program “kesayangan” Presiden Prabowo, anggaran yang dialokasikan pun paling besar, sekitar tiga ratusan triliun lebih, maka bisa dipahami kalau ia sangat sedih dan kecewa dengan para eksekutornya. Ini bentuk pengkhianatan.
BGN adalah demi mempersiapkan generasi emas menjelang bonus demografi sebentar lagi. Waktunya tidak banyak, jangan sampai “window of opportunity” ini berlalu sia-sia yang menyebabkan kita gagal menjadi negara maju. Mengakibatkan kita terus menerus berkubang dalam “middle-income trap”, menjadi negara berkembang terus menerus tanpa pernah melangkah jadi negara maju.
Ditangkapnya “ordal” di lingkaran presiden menjadi peringatan keras juga bagi para pembantunya, yang masih dengan diam-diam korupsi (alias belum ketahuan). Segeralah bertobat. Drone yang bisa mendeteksi bunker-bunker di bawah tanah tempat menyembunyikan hasil korupsi sebentar lagi mengudara.
Jakarta, Jumat 5 Juli 2026
Andre Vincent Wenas,MM,MBA., pemerhati ekonomi dan politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.









