Berita  

Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD RI, Presiden Prabowo Tekankan Sinergi Seluruh Lembaga Negara dalam Pembangunan Bangsa

Foto istimewa

JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan bangsa merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk lembaga negara. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.

“Pembangunan bangsa bukan pekerjaan Presiden seorang diri, bukan pekerjaan hanya pemerintah. Republik ini dibangun oleh kerja sama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen dari masyarakat, seluruh rakyat Indonesia,” ucap Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden memaparkan kontribusi sejumlah lembaga negara dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), kata Presiden, terus menjalankan peran sebagai rumah kebangsaan dengan memperkuat literasi konstitusi serta merawat Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang sampai bulan Juli 2026. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan,” katanya.

Sementara itu, menurut Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi untuk menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2027. “DPD juga terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan pemerintah,” lanjutnya.

Di bidang yudikatif, Presiden menyoroti kinerja Mahkamah Agung pada tahun 2025 dalam menangani 38.148 perkara dan memutus 37.973 perkara dengan produktivitas 99,54 persen. Sebanyak 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan dan ini menjadi capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung.

“Mahkamah Konstitusi sepanjang 2025 telah menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus. Sampai dengan 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring, yaitu online, sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta,” ucap Presiden.

Adapun Komisi Yudisial pada Januari sampai Juni 2026 menerima 1.402 laporan masyarakat dan mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik. Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jelas Presiden, telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp112 triliun dari rekomendasi hasil pemeriksaan sepanjang tahun 2025.

“Kepercayaan dunia kepada auditor Indonesia juga meningkat. BPK terpilih menjadi Ketua International Organization of Supreme Audit Institutions, INTOSAI periode 2028–2031, dan juga terpilih menjadi United Nations Board of Auditors periode 2026–2032,” lanjutnya.

Presiden pun menekankan pentingnya memperkuat lembaga-lembaga yudikatif sekaligus menjaga keseimbangan antara kemandirian dan akuntabilitas hakim. Menurut Presiden, hakim menjadi benteng terakhir bagi rakyat untuk menuntut dan mendapatkan keadilan.

“Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita,” tandasnya.

(BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *