Kota Cirebon, yang selama ini dikenal sebagai kota budaya dan religi, kini menghadapi ancaman serius berupa meningkatnya penyebaran HIV/AIDS. Masalah ini tidak bisa dilepaskan dari maraknya praktik seks bebas yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga dewasa. Ironisnya, meski razia dilakukan oleh dinas terkait seperti Satpol PP, upaya tersebut terlihat setengah hati.
Penangkapan hanya dilakukan terhadap pelaku penyewa kamar, sementara tempat usaha kos harian dan hotel melati yang menjadi sarang perilaku menyimpang tetap dibiarkan beroperasi. Tidak ada ancaman tegas berupa penutupan permanen terhadap tempat-tempat tersebut, sehingga praktik serupa dapat terus berulang tanpa efek jera.
Perilaku seks bebas di Kota Cirebon semakin mengkhawatirkan, didorong oleh beberapa faktor seperti:
1. Aplikasi Kencan dan Media Sosial
Platform ini mempermudah akses untuk menemukan pasangan tanpa mengenal batas usia dan lokasi. Promosi prostitusi bahkan dilakukan secara terang-terangan di media sosial tanpa pengawasan yang memadai.
2. Kos Harian dan Hotel Melati dengan Tarif Murah
Tempat-tempat ini menjadi fasilitas utama bagi praktik seks bebas, baik antar pasangan heteroseksual maupun sesama jenis. Dengan harga yang terjangkau dan akses mudah, ruang bagi perilaku menyimpang semakin terbuka lebar.
3. Kurangnya Pendidikan dan Pengawasan
Anak-anak dan remaja yang tidak dibekali nilai-nilai agama atau pengawasan dari keluarga cenderung mudah terjerumus dalam pergaulan bebas. Penggunaan gadget tanpa kontrol juga memperburuk situasi ini.
Selama ini, razia yang dilakukan oleh Satpol PP hanya berfokus pada pelaku penyewa kamar, yang kedapatan telah melanggar, sementara tempat usaha yang menjadi sarang masalah tetap aman dari tindakan tegas. Hal ini menciptakan kesan bahwa pemerintah daerah tidak serius dalam memberantas praktik prostitusi. Penutupan permanen terhadap kos harian dan hotel melati yang terindikasi mendukung aktivitas ini seharusnya menjadi langkah prioritas untuk memberikan efek jera.
Namun, tindakan tegas sering kali terhambat oleh dugaan adanya “backing” dari oknum aparat hukum terhadap pemilik tempat usaha. Jika benar, ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan keberpihakan pada moralitas masyarakat.
Perlunya langkah tegas yang harus diambil seperti:
1. Penegakan Hukum yang Tegas
Satpol PP dan dinas terkait harus lebih berani menindak tempat usaha yang menjadi sarang prostitusi. Penutupan permanen dan pencabutan izin operasional harus menjadi langkah nyata untuk memberikan efek jera.
2. Edukasi dan Kampanye Publik
Pemerintah daerah dan Dinas Sosial perlu menggencarkan edukasi tentang bahaya seks bebas dan HIV/AIDS melalui sekolah, komunitas, dan media. Upaya ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat.
3. Peran Keluarga dan Masyarakat
Keluarga harus menjadi benteng pertama dalam membentengi anak-anak dari pengaruh buruk. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik, memberikan pendidikan agama, dan mengawasi penggunaan gadget oleh anak-anak mereka.
Penyebaran HIV/AIDS di Kota Cirebon adalah ancaman nyata yang membutuhkan upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Jika masalah ini terus diabaikan, Cirebon tidak hanya kehilangan identitasnya sebagai kota budaya dan religi, tetapi juga menghadapi krisis kesehatan masyarakat yang semakin sulit dikendalikan.
[Catatan Niko]












