Harga Plastik Kemasan Naik, Harga Minyak Goreng Ikut Melambung

Foto ilustrasi ANTARA

JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co –  Harga kemasan plastik di Indonesia mengalami kenaikan drastis, mulai dari 30-80 persen per April 2026.

Kenaikan ini disebabkan oleh gangguan rantai pasok global, ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan ketergantungan impor bahan baku.

Hal tersebut tentu saja memberikan dampak terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman terutama dalam hal biaya kemasan pengguna bahan plastik.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pun mengakui jika saat ini harga minyak goreng juga terus mengalami lanjakan.

Menurutnya, hal ini efek dari meningkatnya biaya kemasan plastik.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga minyak goreng rakyat merek Minyakita tercatat berada di kisaran Rp15.900 per liter, di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

“Pada prinsipnya stok barang ada, tidak ada masalah. Jadi ketersediaan pasokan aman. Kenaikan harga salah satunya dipengaruhi oleh biaya plastik,” ujar Mendag di Jakarta, Selasa (21/4).

Kondisi serupa juga terjadi pada minyak goreng premium yang di sejumlah daerah mengalami kenaikan harga signifikan.

Berdasarkan SP2KP yang dikelola Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, harga minyak goreng premium mencapai Rp21.796 per liter.

Menurut Mendag, lonjakan harga tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan bahan baku, melainkan meningkatnya biaya produksi, khususnya pada komponen kemasan plastik yang digunakan produsen.

Mendag pun meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir terhadap potensi kelangkaan di pasar.

Karena dapat dipastikan pasokan dari produsen tetap terjaga dan tidak mengalami gangguan.

Kemudian, sebagai langkah antisipatif, Kemendag telah berkomunikasi dengan produsen minyak goreng untuk memastikan proses produksi berjalan normal.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pelaku industri plastik guna menjaga ketersediaan bahan baku, termasuk melalui skema impor.

Pemerintah berharap, langkah tersebut dapat membantu menstabilkan harga di pasar seiring dengan normalisasi biaya produksi kemasan.

Ditambahkan Mendag, pemerintah tidak hanya fokus pada komoditas minyak goreng, tetapi juga memperhatikan sektor hulu seperti industri plastik yang memiliki pengaruh langsung terhadap harga di tingkat konsumen.

Mendag juga mengingatkan distributor agar tidak mengambil keuntungan berlebih ketika kondisi produksi telah stabil, guna mencegah distorsi harga di pasar.

Hingga saat ini, pemerintah belum membahas penyesuaian HET minyak goreng.

Namun, koordinasi lintas kementerian terus dilakukan untuk mencari solusi menyeluruh dari sisi hulu hingga hilir guna menjaga stabilitas harga pangan.

Sumber: pasardana.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *