KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Fasilitas pendanaan KUR merupakan program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM.
Risiko resesi di banyak negara diprediksi mewarnai ekonomi dunia tahun depan. Prospek ekonomi dunia akan suram, meski bagi Indonesia diyakini masih tetap tumbuh 5,3 persen.
Keyakinan atas adanya pertumbuhan di tengah gelombang pelemahan ekonomi dunia, seperti pernah diungkapkan Menkeu Sri Mulyani, sesuai target yang ditetapkan dan tertuang di UU APBN 2023. Berkaitan dengan itu, Dana Moneter Internasional atau IMF bahkan sudah memberikan peringatan terhadap situasi ekonomi dunia. Lembaga itu menyebutkan risiko resesi telah meningkat.
Tiga perekonomian terbesar dunia, yakni Amerika Serikat, Tiongkok, dan Zona Euro akan melemah. Ekonomi AS hanya akan tumbuh 1 persen pada tahun depan, sebagai imbas pengetatan kebijakan moneter. Tiongkok juga akan melambat, dengan perkiraan pertumbuhan 4,4 persen pada tahun depan karena berlanjutnya permasalahan di sektor properti dan kebijakan lockdown Covid-19.
Lalu penurunan signifikan juga terlihat di Zona Euro dengan prospek pertumbuhan hanya 0,5 persen. Penyebab utama perlambatan ekonomi di kawasan ini terutama karena ancaman krisis energi akibat perang Rusia dan Ukraina.
Mengantisipasi kondisi itu, Indonesia mau tidak mau harus mencari jalan agar pertumbuhan ekonominya tetap tumbuh. Salah satu cara agar negara tetap bisa menggerakkan ekonomi domestiknya adalah memperkuat UMKM.
Diketahui, selama ini UMKM sudah jadi penyangga ekonomi Indonesia, utamanya bila mengacu kepada krisis di akhir 90-an. Sektor itu sangat resilien dan memegang peranan penting dalam menghadapi berbagai tantangan krisis global.
Berkaca dari pengalaman beberapa tahun lalu, wajar saja bila pemerintah terus memperkuat dan memperbaiki sektor UMKM, baik dengan memberikan insentif, pendanaan, dan dukungan fasilitas infrastruktur terutama pemasarannya. Salah satunya adalah menggenjot pendanaan bagi sektor UMKM, melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Fasilitas pendanaan itu merupakan program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR bertujuan memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Menurut data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, nilai penyaluran KUR mencapai Rp295,2 triliun hingga 26 Oktober 2022. Nilai tersebut telah meningkat 4,2 persen bila dibandingkan sepanjang 2021 yang sebesar Rp283,34 triliun.
Sementara itu, jumlah debitur KUR sebanyak 7,03 juta orang hingga 26 Oktober 2022. Jumlahnya lebih rendah dari posisi tahun sebelumnya yang sebanyak 8,37 orang.
Dilihat dari wilayahnya, Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak menerima KUR dengan nilai penyaluran sebesar Rp55,27 triliun. Posisinya kedua dan ketiga diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Barat yang nilai penyalurannya masing-masing sebesar Rp54,33 triliun dan Rp42,15 triliun.
Adapun sektor usaha yang paling banyak menerima KUR sepanjang tahun ini adalah perdagangan besar dan eceran. Nilainya tercatat sebesar Rp139,27 triliun. Kemudian, nilai penyaluran KUR ke sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan sebesar Rp94,85 triliun. Setelahnya ada sektor industri pengolahan yang mendapatkan penyaluran KUR sebesar Rp25,4 triliun. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang resilien dan memegang peranan penting sebagai buffer dalam menghadapi berbagai tantangan krisis global.
Peran penting tersebut ditunjukkan dengan kemampuan UMKM dalam menyerap sejumlah tenaga kerja, banyaknya jumlah unit usaha, capaian kinerja ekspor yang kian impresif, hingga kontribusi yang signifikan terhadap PDB. Pengembangan UMKM turut menjadi necessary condition bagi pemerintah untuk dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah juga terus berupaya mendukung peningkatan daya saing UMKM dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional, salah satunya dengan mengkaji dan memperbaiki kebijakan terkait pembiayaan UMKM.
“Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61 persen dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Diharapkan juga, kontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigas yang saat ini baru mencapai 16% dapat ditingkatkan,” ungkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (20/10/2022).
Terkait dengan kebijakan pembiayaan bagi UMKM tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan akses pembiayaan KUR dengan porsi kredit yang ditargetkan mencapai 30 persen pada 2024. Selain itu, pemerintah juga telah meningkatkan plafon pembiayaan KUR tahun 2022 mencapai Rp373,17 triliun dengan tambahan berbagai relaksasi kebijakan KUR untuk memudahkan pembiayaan bagi UMKM.
Tidak itu saja, pemerintah juga telah mengintegrasikan Program Kartu Prakerja dengan KUR, menambah skema KUR Super Mikro (kurang dari Rp10 juta) untuk pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga, serta melakukan kebijakan KUR khusus bagi korporatisasi baik petani maupun nelayan. Pemerintah juga melakukan front loading berbagai kebijakan insentif fiskal dan perlindungan sosial pada awal 2022 sebagai wujud keberpihakan dan dukungan terhadap UMKM.
“Melihat tantangan ke depan, pemerintah tengah mengintegrasikan seluruh fasilitas pembiayaan UMKM agar dapat terus mendukung pemberdayaan UMKM sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Airlangga.
Selanjutnya, guna mendorong UMKM naik kelas juga diperlukan skema kerja sama antara usaha kecil dan usaha besar. Sehingga, UMKM dapat berkembang dengan peningkatan kuantitas dan kualitas produksi. Sedangkan, perusahaan besar juga dapat meningkatkan profit. Melalui kerja sama yang diiringi dengan peningkatan produktivitas dan kualitas produksi yang baik, UMKM akan lebih mudah menjangkau Global Value Chain (GVC).
Keberpihakan pemerintah terhadap sektor UMKM sangat jelas dan tegas, terutama di tengah situasi pandemi ini. Pasalnya, sektor ini dinilai sangat strategis bagi perekonomian nasional dan fasilitas KUR menjadi mesin penggeraknya.
Bagi pemerintah, keberadaan sektor UMKM saat ini sangat disadari pentingnya bagi pemulihan perekonomian nasional. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo pun pernah mengusulkan agar plafon KUR tanpa jaminan dinaikkan menjadi Rp100 juta dari sebelumnya Rp50 juta.
Tidak hanya KUR tanpa jaminan, plafon KUR bagi UMKM juga bakal dinaikkan. Sebelumnya, plafon KUR bagi UMKM sebesar Rp10 miliar. Rencananya akan dinaikkan menjadi Rp20 miliar.
Harapannya, sejumlah kebijakan pemerintah yang afirmatif terhadap sektor UMKM diharapkan bisa mendongkrak mereka untuk naik kelas. Ujung dari semua, peran sektor UMKM tetap bisa menjadi penyangga perekonomian negara di tengah prospek ekonomi yang suram di depan mata.
Penulis: Firman Hidranto
Sumber: Indonesia.go.id