KINERJAEKSELEN.co, Medan — Rencana penganggaran Rp 4,9 miliar untuk pembangunan atau penggantian lift di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut memantik perhatian publik. Nilai yang tidak kecil itu dikonfirmasi langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatra Utara, Timur Tumanggor.
Menurut Timur, usulan tersebut muncul karena kondisi lift yang ada dinilai tidak lagi memenuhi standar keselamatan.
“Iya, memang ada rencana penganggaran sekitar Rp 4,9 miliar. Itu berdasarkan usulan karena kondisi lift sekarang sudah tidak sesuai standar,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Penjelasan yang diterima BPKAD menyebutkan, kondisi fisik lift sudah tidak stabil, bahkan disebut dalam keadaan “mereng-mereng” atau miring. Situasi itu dinilai berpotensi membahayakan pegawai maupun masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.
“Informasinya, lift sudah miring dan tidak lagi seperti standar awal. Ini menyangkut aspek keselamatan. Kalau memang berisiko, tentu harus menjadi perhatian,” jelas Timur.
Di tengah tingginya mobilitas pelayanan publik di lingkungan Disdik Sumut, faktor keamanan fasilitas memang tak bisa dipandang sebelah mata. Namun, besaran anggaran yang diusulkan tetap menjadi sorotan.
Timur menegaskan, meski ada urgensi, setiap pengajuan tetap harus melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku. Tidak ada proyek yang serta-merta dijalankan tanpa pembahasan administratif dan penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
“Semua kegiatan ada mekanismenya. Harus masuk perencanaan, dibahas dalam proses penganggaran, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tidak ada yang langsung jalan tanpa proses,” tegasnya.
Dia juga menyebutkan, pihaknya masih menelusuri apakah usulan tersebut sudah tercantum sejak awal tahun anggaran atau merupakan penyesuaian baru dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Polemik mencuat ketika publik mempertanyakan urgensi serta besaran dana Rp 4,9 miliar untuk satu item fasilitas. Di tengah kebutuhan sektor pendidikan yang luas—mulai dari infrastruktur sekolah hingga kesejahteraan tenaga pendidik—prioritas anggaran menjadi isu sensitif.
Namun, Pemprov Sumut melalui BPKAD menegaskan, keselamatan pengguna gedung tetap menjadi pertimbangan utama. Di sisi lain, prinsip akuntabilitas dan ketepatan penggunaan anggaran diklaim tetap dijaga.
“Kami tidak ingin ada risiko yang membahayakan. Tapi penggunaan anggaran juga harus tepat dan akuntabel. Itu prinsip yang selalu kami pegang,” tutur Timur.
Rencana ini kini berada pada tahap penelusuran dokumen perencanaan dan pembahasan anggaran. Publik menanti transparansi lebih lanjut: Apakah Rp 4,9 miliar benar menjadi kebutuhan mendesak, atau justru perlu evaluasi ulang demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan yang paling prioritas, seperti dikutip dari sumutpos.jawapos.com, Rabu (25/2/2026) malam.
(KTS/rel)












