Direktur RSUD Haulussy harus rubah pola pikir terhadap DPRD Provinsi Maluku

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifuddin

KINERJAEKSELEN.co, Ambon – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifuddin meminta agar Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy, merubah pola pikir terhadap DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi IV DPRD Maluku.

Permintaan ini disampaikannya pada pertemuan di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rabu (03/08/2022), menanggapi klarifikasi yang di sampaikan oleh Direktur, terkait rekaman perbincangan Direktur dan tim jasa RSUD Haulussy yang pada akhirnya membuat tim jasa RSUD Haulussy bubar.

“Bapak harus merubah mindset bapak. Ketika kami menelpon, yang pertama bapak jangan pernah berpikir kopi, atau makanan padang. Bapak stop berpikir soal uang rokok Karena ketika kami menelpon itu pasti ada urusan masyarakat yang perlu kita sampaikan ke bapak,” kesal Rofik

Mindset seperti itu harus dihilangkan tegas Rofik, agar bisa membangun komunikasi yang baik.

Bukan hanya Rofik juga mengomentari sikap Direktur yang pada saat berbicara, spontan menunjuk salah satu tim jasa RSUD Haulussy dengan sebutan “manusia-manusia ini”, bahkan berani bersumpah.

“Kita berdua sama-sama muslim, jadi statement dengan membawa sang pencipta itu cukup tinggi nilainya, bukan hanya sebuah slogan. saya kira bapak harus memahami bahwa ini di Maluku, karakter kita berbeda, sebab tipikal orang Maluku adalah tipikal orang yang tidak bisa di paksa-paksa, karena ketika kita sudah meyakini sesuatu itu benar, jangan kita dipaksa untuk melakukan yang sebaliknya,” tandasnya

Dirinya juga mengaku bahwasannya tidak setuju jika semua hal di RSUD Haulussy harus dibawa dari Jakarta.
Cukup Direktur yang dibawa dari Jakarta karena ketika semuanya dibawa dari Jakarta, lebih baik Dokter-Dokter di Ambon ini dibawa ketempat lain saja,” tutupnya.

Tim jasa RSUD Haulussy, Isabella Huliselan juga mengatakan bahwa, salah satu alasan tim jasa mengundurkan diri akibat dari Direktur RSUD Haulussy Nazaruddin yang meminta untuk mendapatkan jasa sebesar 2 persen dengan nilai nominal 25 juta rupiah lebih besar dari dokter spesialis.
Direktur beralasan, dirinya memiliki pengeluaran tidak terduga contohnya saat ke Jakarta untuk memperjuangkan dana Covid yang hangus, ia menjamu Anggota Dewan,” tandasnya.

Muhammad Nurlette

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *