Opini  

Analisis Keuangan Negara atas Putusan MK: Pendidikan Gratis dan Masa Depan Keberlanjutan Fiskal Indonesia

Foto ilustrasi Presiden Prabowo Subianto bersama anak-anak Sekolah Dasar [istimewa]

Oleh: Achmad Nur HidayatEkonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta

Pendidikan Gratis, Tapi Siapa yang Membayar?

Apa jadinya jika negara menjanjikan makan gratis di seluruh rumah makan, tetapi tidak menyiapkan siapa yang akan membayar tagihannya?

Pertanyaan ini menjadi analogi yang tepat dalam menggambarkan tantangan fiskal yang timbul akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar gratis tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga swasta.

Putusan ini memang lahir dari semangat luhur konstitusi: mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, ketika visi luhur tidak dibarengi dengan mekanisme pelaksanaan yang realistis, kita berisiko memanen kegagalan sistemik.

Ekonom Achmad Nur Hidayat

Dilema antara Keadilan Sosial dan Daya Tahan Fiskal

Putusan MK ini secara moral dan konstitusional sukar dibantah.

Pendidikan adalah hak dasar warga negara. Namun dalam ranah kebijakan publik, setiap hak yang dijamin oleh negara pasti menuntut alokasi sumber daya—dan itu berarti uang rakyat.

Dalam konteks ini, pertanyaannya bukan pada nilai moral dari keputusan tersebut, tetapi pada kemampuan keuangan negara untuk mengimplementasikannya secara adil dan berkelanjutan.

Mari kita telisik kondisi fiskal saat ini.

Hingga April 2025, pendapatan negara baru mencapai Rp810,5 triliun atau sekitar 27% dari target tahunan.

Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp620,3 triliun, menciptakan defisit lebih dari Rp100 triliun dalam empat bulan pertama saja.

Anggaran pendidikan memang tampak besar—sekitar Rp724,3 triliun atau 20% dari APBN.

Namun kenyataannya, dari jumlah itu, realisasi anggaran hingga Februari baru menyentuh Rp76,4 triliun.

Dengan kata lain, belanja pendidikan pun belum sepadan dengan ambisi kebijakan.

Putusan MK memperluas cakupan penerima manfaat dari pendidikan gratis. Sekolah swasta, yang selama ini hidup dari iuran masyarakat dan operasional internal, kini harus ikut dibebaskan dari biaya pendidikan.

Tentu saja ini menuntut kompensasi dari negara. Hitungan awal menunjukkan bahwa setidaknya dibutuhkan tambahan Rp1,3 triliun untuk menanggung biaya pendidikan siswa SD dan SMP di sekolah swasta.

Dan itu belum mencakup operasional, peningkatan kualitas, insentif guru, dan rehabilitasi infrastruktur.

Tanpa desain anggaran baru yang mendalam, beban ini tidak akan tertangani.

Menghadapi Kenyataan: Ruang Fiskal yang Menyempit

Negara ini bukan hanya sedang menyusun ulang arah pendidikannya, tetapi juga sedang membagi kue fiskal untuk banyak program prioritas lain.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan baru menyedot anggaran hingga Rp171 triliun.

Pemeriksaan kesehatan gratis menghabiskan Rp3,4 triliun.

Belum lagi enam paket stimulus ekonomi lainnya yang mencakup diskon listrik, subsidi upah, dan bantuan sosial.

Totalnya, kita berbicara tentang ratusan triliun rupiah dalam satu tahun fiskal.

Sama seperti rumah tangga yang harus memilih antara membayar cicilan rumah, biaya makan, dan pendidikan anak—negara juga harus memutuskan mana yang prioritas.

Visi kebijakan tidak cukup dengan semangat mulia; ia harus dipertimbangkan bersama keterbatasan nyata.

Bayangkan anggaran negara sebagai sebuah ember yang menampung air.

Ketika hujan turun berupa janji-janji kebijakan, ember itu cepat penuh.

Tapi jika ember itu berlubang di dasar karena kebocoran fiskal, maka tak peduli seberapa deras hujan turun, air tak akan tertampung dengan baik.

Program makan gratis, pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan stimulus ekonomi ibarat air yang masuk cepat.

Namun kebocoran berupa belanja tidak efisien, pemborosan, dan korupsi membuat ember itu tak kunjung penuh.

Dalam situasi ini, putusan MK adalah tambahan air ke dalam ember.

Jika kita tidak menambal kebocoran atau memperbesar kapasitas ember, maka air akan terbuang dan masyarakat hanya akan kebasahan janji, bukan kenyataan pelayanan publik yang meningkat.

Keadilan Sosial: Ya, Tapi Jangan Jadi Beban yang Memiskinkan

Sebagai seorang ekonom, saya tidak menolak semangat keadilan sosial.

Namun saya percaya keadilan sosial harus dibarengi dengan keberlanjutan fiskal. Jika tidak, kita akan jatuh ke dalam perangkap populisme fiskal: menjanjikan segalanya pada semua orang, tapi akhirnya tidak mampu memberi apa pun secara memadai.

Jika ingin pendidikan gratis yang merata dan berkualitas, negara perlu strategi pembiayaan alternatif.

Misalnya, membangun skema pendanaan berbasis kemitraan publik-swasta, seperti insentif pajak bagi perusahaan yang mendukung pendidikan di daerah 3T.

Atau memanfaatkan dana CSR secara lebih strategis. Negara juga bisa menerapkan sistem subsidi berbasis kebutuhan, bukan sekadar membebaskan biaya secara seragam.

Menghidupkan Demokrasi Anggaran

Putusan MK harus dibaca sebagai panggilan untuk menghidupkan kembali demokrasi dalam pengelolaan anggaran.

Kita tidak bisa lagi membiarkan proses penyusunan APBN hanya menjadi arena teknokrasi tertutup.

Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka digunakan, dan bagaimana keputusan fiskal diambil.

Ketika pengeluaran terus bertambah, maka transparansi dan partisipasi publik menjadi benteng pertahanan terakhir dari akuntabilitas.

Visi demokrasi dan pluralisme menuntut keberanian untuk memilih: mana kebijakan yang memang memihak yang termarginalkan dan mana yang sekadar populis.

Pendidikan gratis seharusnya menjadi instrumen untuk mendorong anak-anak dari keluarga miskin keluar dari lingkaran kemiskinan struktural.

Tetapi ketika desainnya tak adil, justru kelompok kaya yang lebih diuntungkan karena anak-anak mereka yang bersekolah di swasta mendapat subsidi negara.

Kembali ke Prinsip, Bukan Sekadar Putusan

Putusan MK adalah momentum koreksi, tapi bukan akhir dari diskusi.

Negara harus menanggapi putusan ini dengan akal sehat fiskal, bukan sekadar kepatuhan formal.

Pendidikan dasar adalah hak warga negara, tapi menjamin hak itu harus dilakukan tanpa mengorbankan masa depan fiskal negara.

Kebijakan publik yang baik bukan hanya yang membela rakyat, tetapi juga yang mampu bertahan dan berkembang.

Kita harus mampu berkata: ya, pendidikan gratis itu penting; tapi lebih penting lagi memastikan bahwa ketika kita menggratiskan pendidikan, negara tidak bangkrut dan anak cucu kita masih bisa menikmati pelayanan publik yang bermutu.

Karena dalam negara demokratis, tugas negara bukan hanya menjanjikan hari ini, tapi juga menyiapkan hari esok.

Namun demikian, bila pemerintah ingin benar-benar menjalankan amanat putusan Mahkamah Konstitusi, maka keberanian untuk mengkoreksi kebijakan lain yang boros dan minim dampak ekonomi menjadi keniscayaan.

Pemerintah harus bersedia meninjau kembali alokasi anggaran untuk program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan massal tanpa prioritas kelompok rentan, serta program pembangunan 3 juta rumah yang realisasinya tidak sebanding dengan serapan tenaga kerja atau efek pengganda ekonominya.

Pendidikan dasar gratis bagi seluruh anak bangsa, termasuk yang bersekolah di lembaga swasta, tidak boleh dikorbankan hanya demi mempertahankan proyek-proyek populis yang boros namun tidak menyumbang banyak pada pertumbuhan inklusif.

Inilah saatnya menyusun ulang prioritas fiskal secara rasional dan berbasis keadilan sosial.
END

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *