KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Merespon dinamika politik yang berkembang di masyarakat, Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung sejak 1 September 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, Minggu 31 Agustus 2025.
Penonaktifan dipicu oleh kontroversi aksi joget mereka di Sidang Tahunan MPR 2025 dan video parodi Eko Patrio yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat, ditambah penjarahan rumah mereka oleh massa pada 30 Agustus 2025.
Kedua politisi telah menyampaikan permintaan maaf publik atas tindakan mereka.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Viva menyebut, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang di tanah air beberapa hari terakhir.
Dalam keterangan tersebut, Viva menyampaikan agar masyarakat bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik di tanah air.
PAN, sebut Viva, meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik dengan sebaik-baiknya.
“Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujar Viva
Sebelumnya, Eko Patrio dan Uya Kuya menuai kontroversi usai joget-joget di Gedung DPR RI. Perilaku yang kurang pantas ini memicu kemarahan publik, hingga terjadi aksi demo di DPR RI yang akhirnya menelan korban driver ojek online Affan Kurniawan.
[rus/red]












