Foto:
Para petani bawang melakukan orasi di pintu utama Mapoldasu, Selasa (31/3/2026).
STRATEGINEWS.id, Medan — Puluhan petani bawang dari Kabupaten Tanah Karo menggeruduk Markas Polda Sumatra Utara (Mapoldasu) menyampaikan aspirasi mendesak agar mafia bawang ilegal segera ditangkap, Selasa (31/3/2026).
Pantauan di depan pintu masuk Mapoldasu, terlihat dalam aksinya para petani itu membawa sebanyak enam karung berisi bawang ilegal dan sejumlah spanduk sebagai bentuk protes.
“Tidak laku bawang kami di pasaran karena banyak beredarnya bawang impor ilegal yang masuk ke Sumatra Utara,” ujar Sutra Sembiring, koordinator aksi.
Dia mengungkapkan, bawang ilegal yang ditemukan berasal dari India dan Thailand tanpa adanya proses karantina serta pengawasan dari pihak terkait dengan salah satunya Bea Cukai.
“Saat ini kami lagi memanen hasil tanaman bawang namun barangnya (bawang) ini tidak diterima pasaran,” ungkapnya, bahwa bawang impor ilegal itu diduga membahayakan kesehatan dan merugikan petani bawang di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
“Melalui aspirasi ini kami meminta Kapolda Sumut untuk menangkap mafia bawang ilegal dan menjaga stabilitas harga komoditas bawang,” harap beru Tarigan.
Para pendemo menuding Polri dalam hal ini Polda Sumut dan Ditpol Airud serta Bea Cukai tidak bekerja maksimal.
Mereka mendesak penertiban peredaran bawang import ilegal di Sumatra Utara melalui operasi terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta instansi terkait guna memastikan tidak ada lagi distribusi ilegal yang merusak pasar yang merugikan petani.
“Menuntut pengusutan tuntas hingga ke akar permasalahan terhadap aktor intelektual di balik praktik impor ilegal serta meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan melainkan membongkar jaringan besar yang terlibat dalam praktek mafia ilegal,” ujar mereka dalam pernyataannya.
Mereka juga mendesak Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Ditreskrimsus dan menuntut evakuasi menyeluruh kinerja Satgas Pangan yang belum maksimal dalam mencegah dan menindak peredaran bawang ilegal serta mendesak peningkatan kinerja yang lebih transparansi dan akuntabel.
Dalam aksi demo itu, mereka membawa bawang ilegal yang berasal dari Bombai, India. Bawang asal India itu dalam label tujuan Malaysia namun bisa beredar di Medan.
Menanggapi aspirasi puluhan petani bawang itu, perwakilan dari Polda Sumut, Kompol Martualesi Sitepu, dan Panit Subdit I/Indah AKP P Siallagan berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan dan mengusut adanya peredaran bawang ilegal yang masuk ke Sumatra Utara, seperti dikutip dari medanposonline.com, Senin (30/3/2026) malam.
(KTS/rel)












