JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
Keputusan ini masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah.
“Berdasarkan berbagai asesmen prospek tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ke depan, Bank Indonesia siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter yang diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1%.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tersebut diarahkan untuk tetap menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Perry.
Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut menopang kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
[Man/rel]











