JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menyebut ketersediaan bahan baku minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita dalam kondisi aman dan mencukupi.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (22/4), Sarwo menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku usaha menaikkan harga di atas ketentuan.
Menurut dia, kenaikan harga Minyakita di pasar lebih disebabkan oleh persoalan distribusi yang belum terkendali.
“Produksi cukup, bahan baku aman. Jadi kalau harga naik, itu bukan soal pasokan, tetapi distribusi yang tidak dikendalikan,” tegasnya.
Untuk itu, Sarwo mengatakan tidak ada faktor termasuk global, yang dapat dijadikan alasan untuk menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Menurut dia, pemerintah tidak tinggal diam menghadapi lonjakan harga tersebut. Bapanas bersama Satuan Tugas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian (Kementan) akan menindak tegas pelaku usaha yang terlibat dalam anomali harga.
“Produsen harus bertanggung jawab sampai ke tangan konsumen. Jika ada distributor yang memainkan harga, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Pemerintah juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang belum menyalurkan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita, yang berpotensi memicu kelangkaan dan spekulasi harga.
“DMO bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi,” tegas Sarwo.
Sebagai langkah pengawasan, Satgas Pangan Polri mengerahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus di seluruh daerah untuk melakukan pemantauan langsung di pasar, termasuk menelusuri rantai distribusi dari pengecer hingga produsen.
Bapanas menegaskan pengendalian harga dan pasokan Minyakita merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan pangan nasional.
Pemerintah juga memastikan stok nasional Minyakita dalam kondisi aman dan cukup, serta membuka ruang koordinasi dengan pelaku usaha agar penyesuaian kebijakan dapat berjalan efektif.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan, sementara pemerintah memastikan distribusi akan ditertibkan dan harga kembali sesuai HET.
“Yang terpenting adalah memastikan masyarakat tidak kekurangan pangan, harga terjangkau, dan distribusi berjalan adil,” ujar Sarwo
Sumber: pasardana.id












