JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan produktif. Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui penguatan industri penjaminan sebagai fondasi perluasan akses pembiayaan sekaligus penjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Kami memandang ada beberapa hal penting atau peran strategis dari industri penjaminan. Pertama, sebagai credit enhancer untuk memperluas akses pembiayaan. Kemudian, tentu industri penjaminan punya peran penting sebagai instrumen mitigasi risiko, maupun stabilitas pembiayaan. Kemudian juga jembatan UMKM naik kelas melalui akses pembiayaan formal,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan saat menyampaikan keynote speech, mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam acara Indonesia Guarantee Summit 2026 di Jakarta, Kamis (21/05).
Pada kesempatan tersebut, Deputi Ferry menyampaikan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, yakni mencapai 61% terhadap PDB, menyerap 97% tenaga kerja, mencakup 60% investasi nasional, dan menyumbang 16% ekspor nonmigas. Namun demikian, masih banyak pelaku UMKM yang feasible tetapi belum sepenuhnya bankable, sehingga membutuhkan dukungan industri penjaminan untuk memperluas akses pembiayaan formal.
Pemerintah sendiri terus mendorong pembiayaan produktif melalui berbagai program strategis seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Program Perumahan (KPP), Kredit Investasi Padat Karya (KIPK), hingga Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Pada tahun 2026, target plafon pembiayaan program tersebut mencapai Rp315,11 triliun. Hingga 30 April 2026, realisasinya telah mencapai Rp111,24 triliun yang terdiri dari KUR sebesar Rp96,18 triliun untuk 1,54 juta debitur, KPP Rp14,92 triliun untuk 69.577 debitur, KIPK Rp82,93 miliar, dan Alsintan Rp55,92 miliar.
Lebih lanjut, Deputi Ferry menjelaskan bahwa penjaminan KUR sejak tahun 2007 telah melibatkan sejumlah perusahaan penjaminan nasional dan daerah. Hingga Desember 2025, nilai penjaminan KUR tercatat mencapai Rp197,4 triliun kepada 4,6 juta debitur dan berhasil menyerap 6,9 juta tenaga kerja, dengan rasio Non Performing Guarantee (NPG) yang tetap terjaga sebesar 2,8%.
Selain itu, Deputi Ferry juga menyampaikan dukungan Pemerintah terhadap program pemurnian industri penjaminan yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program tersebut bertujuan mengembalikan lini bisnis penjaminan agar dijalankan secara khusus oleh perusahaan penjaminan murni, sehingga industri dapat semakin sehat, kredibel, prudent, dan berkelanjutan. Selain itu, langkah tersebut juga dapat disinergikan dengan upaya streamlining BUMN guna memperkuat fokus bisnis, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat kapasitas penjaminan nasional.
Dalam menghadapi tantangan ke depan, Deputi Ferry menekankan pentingnya penguatan tata kelola, manajemen risiko, underwriting, dan permodalan industri penjaminan. Di saat yang sama, pemanfaatan teknologi digital dan data analytics juga menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan kualitas asesmen risiko dan efisiensi industri, termasuk melalui integrasi dengan sistem OSS, SLIK, dan data transaksi digital.
“Penguatan industri penjaminan tentu memerlukan kolaborasi yang erat antara Pemerintah, OJK, industri penjaminan sendiri, perbankan, lembaga pembiayaan, dan asosiasi, untuk membangun ekosistem pembiayaan yang sehat, inklusif, dan berbasis sharing yang seimbang dengan industri penjaminan yang sehat dan adaptif. Kami optimis bahwa pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelajuan itu dapat kita capai. Semoga forum ini dapat mengasilkan langkah konkret dari penguatan industri penjaminan ke depan. Dan kalau ada masukan ke kami, itu juga kami sangat tunggu,” pungkas Deputi Ferry. (map/rtn/tam)










