Nilai Ekspor Sapu Lidi Capai Rp 450 Miliar

Foto Kementerian UMKM

JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Siapa yang tidak tahu dengan sapu lidi?. Produk yang biasa kita temukan di rumah sebagai alat pembersih ini rupanya punya potensi ekspor yang menjanjikan. Tak hanya sapu lidi yang berasal dari tulang atau lidi kelapa saja yang diminati, sapu lidi yang berasal dari lidi nipah dan lidi sawit juga punya potensi ekspor.

Ekspor sapu lidi dan bahan lidi asal Indonesia merupakan komoditas menjanjikan dengan nilai pasar menembus ratusan miliar rupiah ke berbagai negara. Komoditas ini sering kali memanfaatkan limbah pelepah sawit, kelapa, atau nipah yang diolah menjadi bahan bernilai ekspor tinggi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024 Indonesia menjadi negara eksportir sapu lidi terbesar ketiga di dunia. Nilainya mencapai US$ 23 juta atau setara dengan Rp 450 miliar. Sapu lidi buatan Indonesia banyak diekspor ke India, Pakistan, Jepang, Filipina, dan Vietnam.

Khusus untuk lidi nipah dan lidi sawit, pada tahun 2023 volume ekspornya telah mencapai 70,08 ribu ton. Angkanya naik 15,97 persen secara year-on-year (yoy) dari 60,43 ribu ton di tahun sebelumnya.

Peningkatan ini membuat nilai ekspor lidi nipah dan lidi sawit asal Indonesia meningkat 11,44 persen (yoy) menjadi US$ 29,32 juta dari US$ 26,31 juta pada 2022. Peningkatan ekspor ini ditopang oleh naiknya permintaan dari dua negara tujuan utama pada 2023, yaitu India dan Pakistan.

Selama lima tahun terakhir, neraca perdagangan lidi nipah dan lidi sawit Indonesia selalu mencatatkan surplus. Pada tahun 2023 angka surplusnya mencapai US$ 29,14 juta, lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 sebesar US$ 26,27 juta.

Mengutip data yang dirilis oleh International Trade Centre (ITC), pada tahun 2023 Indonesia berada di peringkat kedua sebagai negara eksportir utama lidi nipah dan lidi sawit di dunia dengan porsi 12,42 persen terhadap total ekspor dunia. Posisi pertama ditempati oleh Tiongkok (20,90 persen), selanjutnya diikuti oleh Sri Lanka (11,95 persen), Belanda (5,31 persen), dan Meksiko (5,29 persen).

Sumber: Kementerian UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *