JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co — Gelombang desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait skandal penyadapan massal ilegal kian tidak terbendung. Kasus yang mengguncang jagat politik nasional ini dinilai bukan lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman nyata terhadap kedaulatan negara dan keamanan nasional.
Skandal intersepsi ilegal berskala besar ini diketahui menyasar lingkaran ring satu kekuasaan, mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto, sejumlah pejabat tinggi negara, ketua umum partai politik, pengusaha, hingga aktivis LSM dan jurnalis senior.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri bergerak cepat dengan menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Kendati proses hukum pidana sedang berjalan, publik menilai pengawasan politik dan kelembagaan secara menyeluruh melalui Pansus DPR tetap mutlak diperlukan agar penuntasan kasus tidak mandek di tengah jalan.
Sorotan Tajam Terhadap Sistem LIMS
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, secara tegas mendorong pembentukan pansus lintas fraksi untuk membongkar secara radikal struktur operasional di balik penyadapan ilegal ini. Menurutnya, publik berhak tahu siapa yang mengendalikan teknologi canggih tersebut.
“Kami meminta agar segera dibentuk Pansus Penyadapan. Pansus ini harus menelusuri secara transparan siapa yang menginisiasi, memesan, mendanai, dan mengendalikan aktivitas penyadapan ilegal tersebut,” ujar Abdullah kepada wartawan.
Berdasarkan analisis strategis di lapangan, Pansus DPR didesak untuk fokus pada tiga poin krusial:
Audit Investigatif Perangkat LIMS: Menelusuri transparansi pengadaan, kepemilikan, hak akses, serta siapa pemegang kendali utama atas Lawful Interception Management System (LIMS) yang disalahgunakan secara serampangan.
Bongkar Aktor Intelektual (Mastermind): Memastikan motif di balik operasi penyadapan massal ini, apakah digerakkan demi syahwat politik kelompok tertentu atau ada agenda eksternal lainnya.
Transparansi Data Korban: Mengungkap jumlah pasti serta identitas ribuan nomor telepon pejabat, tokoh masyarakat, dan media yang telah disusupi secara ilegal demi kepastian hukum.
Dukungan Elemen Sipil Meluas
Desakan serupa turut disuarakan oleh politikus senior Anas Urbaningrum. Ia mendorong parlemen melakukan audit menyeluruh terhadap praktik penyadapan yang dilakukan lembaga negara guna memastikan kepatuhan hukum ke depannya dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Dukungan publik juga terus mengalir deras dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya DPP Relawan PRANTARA Indonesia dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka menuntut pengusutan tuntas tanpa pandang bulu terhadap seluruh jaringan yang terlibat, baik dari unsur internal maupun eksternal.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah menginstruksikan Komisi III selaku komisi teknis terkait untuk terus memantau dan mengawasi perkembangan penyidikan perkara ini di Bareskrim Polri secara berkala demi menjamin objektivitas dan transparansi hukum yang berkeadilan.
(Tim Redaksi)









