JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan nyata dalam memberantas praktik korupsi di tanah air. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut dilaporkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi senyap yang berlangsung mengejutkan tersebut, tim satgas KPK dikabarkan berhasil mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti uang tunai yang ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan lapangan oleh jajarannya di lingkungan instansi penanggulangan bencana tersebut.
“Benar, ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK. Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan saat ini sedang diminta keterangan lebih lanjut,” ujar Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (13/10/2026) malam.
Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim redaksi di lapangan, operasi tangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan adanya praktik transaksional ilegal dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Selain mengamankan barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah, tim penyidik KPK dikabarkan mengamankan beberapa orang yang terdiri dari:
- Oknum pejabat Eselon I BNPB.
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) aktif di lingkungan BNPB.
- Sejumlah pihak swasta yang berperan sebagai rekanan penyedia proyek.
Kendati demikian, pihak pimpinan KPK masih enggan membeberkan secara rinci mengenai identitas lengkap para pihak yang terjaring maupun konstruksi perkara hukumnya. Setyo menyebutkan bahwa detail menyeluruh mengenai OTT ini akan dipaparkan secara resmi melalui Juru Bicara KPK.
Di sisi lain, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa ekspose atau gelar perkara atas kasus ini akan langsung dilakukan malam ini guna mendalami peran dan status hukum dari masing-masing pihak yang diamankan.
Tanggapan Internal Pihak BNPB
Hingga berita ini diturunkan, pihak internal BNPB mengaku cukup terkejut dan belum mengetahui secara detail mengenai kabar penangkapan di lingkungan kantor mereka.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencana (Pusdatinkom) BNPB, Berton Panjaitan, menyebutkan bahwa aktivitas kerja di kantor berjalan normal seperti biasa sejak pagi hari.
“Berita ini baru saya dengar malam ini. Kami dari pagi sampai sore tadi masih di kantor untuk rapat, dan tidak ada informasi terkait penindakan tersebut,” ujar Berton melalui pesan singkat.
Operasi Senyap Beruntun Sepanjang Tahun
Penindakan tegas di lingkungan BNPB ini tercatat menjadi salah satu dari rangkaian operasi tangkap tangan yang agresif dilakukan oleh lembaga antirasuah sepanjang periode tahun berjalan.
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki tenggat waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum secara resmi menetapkan status hukum mereka kepada publik melalui konferensi pers.
Catatan Redaksi Kinerjaekselen.co:
Langkah tegas KPK dalam melakukan OTT di lembaga kemanusiaan seperti BNPB menjadi alarm keras bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Integritas pengawasan internal di setiap kementerian dan lembaga harus terus diperketat agar ruang bagi praktik transaksional ilegal dapat dipersempit, terutama pada sektor-sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan penanggulangan bencana nasional. (Jagad N/Red)












