YOGYAKARTA, KINERJAEKSELEN.co -Malioboro bersiap memasuki babak baru. Pada tahun 2026, ikon pariwisata Yogyakarta ditargetkan menjadi kawasan pejalan kaki penuh (full pejalan kaki), seiring langkah strategis Pemda DIY dalam menata lalu lintas, parkir, serta moda transportasi ramah lingkungan di pusat kota..Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan ruang publik yang berkelanjutan, meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, sekaligus pengurangan emisi di kawasan inti perkotaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan bahwa penerapan pejalan kaki penuh sejatinya mulai ditargetkan tahun 2025. Namun, berbagai pertimbangan teknis dan sosial membuat penerapannya perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.
“Target awal memang 2025, namun kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk pelaksanaan penuh. Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pejalan kaki penuh, dengan penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu,” ujar Ni Made di Kompleks Kepatihan, Selasa (3/2).
Penataan tersebut difokuskan pada pembenahan ruas-ruas jalan di sekitar Malioboro atau sirip-sirip kawasan yang akan menampung pergerakan lalu lintas ketika pencurian kendaraan diterapkan. Ruas jalan penyangga seperti Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan kawasan sekitarnya disiapkan agar mampu mengakomodasi arus kendaraan secara tertib dan terkendali.
“Ketika Malioboro menjadi kawasan pejalan kaki penuh, harus dipastikan parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas dan teratur,” jelas Ni Made.
Selain pengaturan lalu lintas, Pemda DIY juga memberikan perhatian serius pada masalah parkir dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Inventarisasi kantong parkir komunal serta penataan lokasi PKL menjadi bagian dari upaya menjaga penghentian aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan standar pejalan kaki penuh Malioboro merupakan bagian dari upaya mewujudkan kawasan rendah emisi di pusat Kota Yogyakarta sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi pejalan kaki. Sebagai tahapan awal, Dishub DIY akan menerapkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di sepanjang Jalan Malioboro.
Seluruh kendaraan BBM, termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum berbasis BBM, becak motor (bentor), dan Maxride, tidak diperbolehkan melintas. Akses kawasan akan difokuskan pada moda transportasi ramah lingkungan.
“Jika Malioboro sudah menjadi kawasan pejalan kaki penuh, kendaraan yang masih menggunakan BBM tidak bisa masuk. Yang diperbolehkan hanya transportasi ramah lingkungan,” kata Erni.
Untuk mendukung mobilitas pengunjung dan warga, Pemda DIY telah menyiapkan berbagai alternatif transportasi berbasis energi bersih, seperti becak listrik dan bus listrik Si Thole. Pemerintah juga terus mendorong pengembangan moda transportasi berbasis energi alternatif lainnya.
Dishub DIY juga berencana memasang penghalang portal di sejumlah akses masuk Malioboro serta menyiapkan skema khusus bongkar muat logistik bagi pelaku usaha, agar distribusi barang tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi kawasan pejalan kaki.
Erni menegaskan, keberhasilan penerapan kawasan pejalan kaki penuh tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga konsistensi penegakan aturan serta kesadaran masyarakat. “Ini membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat,” imbuhnya.
Tujuan akhir dari kebijakan ini bukan sekadar mewujudkan kendaraan, melainkan mewujudkan Malioboro sebagai ruang publik yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan. Ke depan, kebijakan terkait kendaraan juga akan dikaji untuk diterapkan secara bertahap di sepanjang Sumbu Filosofi Yogyakarta dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kawasan. (Fn)
Humas Pemda DIY












