BLORA, KINERJAEKSELEN.co – Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Blora, Supriyanto, menyatakan sikap tegas menolak wacana relokasi yang belum disertai kajian matang. Ia menegaskan para pedagang siap mengikuti penataan, tetapi tidak bersedia dipindahkan jika hanya didasari isu tanpa kajian yang komprehensif.
“Kami menolak jika hanya ada wacana relokasi tanpa kajian dan keterlibatan langsung dari pihak terkait. Kalau memang ada kajian matang yang tujuannya lebih baik untuk peningkatan penghasilan, itu bisa berbeda cerita,” ujar Supriyanto, Senin (6/4/2026).
Supriyanto menjelaskan bahwa PKL Alun-Alun Blora menginginkan adanya ruang publik seperti alun-alun di daerah lain yang dapat dimanfaatkan warga untuk jogging maupun kegiatan lainnya. Ia juga menyebut opsi pemusatan di dua lokasi, seperti di Dsona atau bekas Pasar Lama, dapat dipertimbangkan asalkan dilakukan dengan kajian yang tepat.
“Alun-alun ini bukan hanya soal kemudahan akses, tetapi juga sejarah dan pusat kegiatan masyarakat untuk mencari rezeki. Itu yang ingin kami pertahankan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blora, Mochamad Muchlisin, mengapresiasi langkah PKL yang menyampaikan aspirasi melalui kanal resmi. Menurutnya, persoalan ini perlu dicarikan jalan tengah karena ada kesimpangsiuran antara regulasi terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan SK penetapan lokasi jurnal kuning untuk PKL.
“Relokasi bukan hal sederhana. Perlu kajian matang karena menyangkut banyak orang. Banyak kejadian relokasi tidak berhasil karena kurang kajian. Jika masih ada jalan lain selain relokasi, mengapa tidak?” ujar Muchlisin.
Muchlisin menambahkan, pihaknya akan mengawal regulasi ini dan dalam satu minggu ke depan akan mengoordinasikan dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
[sahid]












