Kawasan Kuliner Bandung harus Lebih Tertata dan Nyaman

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

BANDUNG, KINERJAEKSELEN.co – Pemkot Bandung menata kawasan kuliner Cibadak, Cihapit, dan Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap hidup sekaligus nyaman.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan penataan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjaga ketertiban ruang publik (26/8/2026).

Farhan menegaskan kawasan kuliner tetap menjadi penggerak ekonomi dan pariwisata sehingga pelaku usaha perlu mendapat ruang berkembang.

“Betul Cihapit pusat kawasan kuliner, tapi kalau tidak tertib ya kita tertibkan,” kata Farhan.

Penataan tidak hanya berupa penertiban, tetapi juga mengutamakan dialog dengan pelaku usaha untuk mencari lokasi aktivitas yang lebih sesuai.

“Rencananya akan ditertibkan. Lalu kemudian kita akan ajak dialog para pelakunya untuk, ‘sok yuk cari tempat yang membuat taman tetap bagus sehingga menikmati hidangan makanan juga lebih enak’,” ujarnya.

Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat kini berkoordinasi menyiapkan teknis penataan sejumlah kawasan kuliner yang menggunakan ruang publik.

“Pelaksanaannya nanti, kita lagi koordinasi sama provinsi,” ucapnya.

Farhan menjelaskan kawasan kuliner yang memanfaatkan ruang publik akan menerapkan prinsip datang bersih dan pulang bersih.

Konsep tersebut mencegah keberadaan bangunan permanen maupun semi permanen yang berpotensi mengganggu fungsi ruang publik.

“Yang permanen dan semi permanen akan dikategorikan sebagai bangunan liar. Solusinya, bisa lihat di Cihampelas dan Lengkong Kecil. Nanti beberapa titik akan menjadi seperti itu,” jelasnya.

Penataan diharapkan menciptakan ekosistem usaha yang sehat tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi pelaku kuliner yang selama ini menghidupkan kawasan.

Selain Cibadak dan Cihapit, Pemkot Bandung menyiapkan kawasan Pasar Baru sebagai pusat kuliner baru untuk menggerakkan aktivitas ekonomi.

“Pasar Baru itu dari sejak belokan Kebon Jati ke arah kanan sampai ketemu dengan Sudirman akan jadi pusat kuliner juga. Supaya hidup lagi,” ungkapnya.

Penataan tersebut diarahkan untuk menciptakan kawasan kuliner yang lebih tertib, nyaman, menarik, serta mendukung kunjungan wisatawan ke Kota Bandung.

Pemkot Bandung berharap dialog bersama pelaku usaha dan koordinasi lintas pemerintahan menghasilkan kawasan kuliner yang tetap aktif tanpa mengorbankan kenyamanan publik.

“Dengan kolaborasi dan dialog bersama pelaku usaha, kita bisa menghasilkan kawasan kuliner yang nyaman, tertib dan bisa menarik wisatawan,” tuturnya.

Sumber: jabarprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *