Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Sosialisasikan Hak Awak Kapal Perikanan

KINERJAEKSELEN.co, Cirebon – Adriani Kusuma Wardani (Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim) Kemenko Marves RI, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam tentang hak-hak dasar bagi awak kapal perikanan. Dalam sambutannya, Wardani menyatakan bahwa sering kali terdapat ketidakjelasan mengenai hak-hak ini, termasuk hak atas upah, kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan, Kamis(08/08/2024)

“Meski telah ada beberapa sosialisasi sebelumnya, kami merasa penting untuk menekankan kembali hak-hak ini kepada para awak kapal perikanan,” ujar Dr. Adriani Kusumawardani.

Ia menambahkan bahwa sesi yang digelar usai makan siang ini akan berfokus pada pengelolaan keuangan yang baik, dengan penekanan pada keluarga nelayan dan awak kapal, termasuk ibu-ibu dan generasi muda mereka.

Helyus Komar (Analis Kebijakan Ahli Madya) mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 4 juta awak kapal perikanan dan nelayan. Namun, seringkali keluarganya menghadapi kekurangan ekonomi meskipun secara keseluruhan kondisi ekonominya tidak buruk. “Kurangnya pengelolaan keuangan yang efektif sering kali membuat kondisi ekonomi keluarga menjadi konsumtif,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan baru bagi para awak kapal perikanan dan keluarga mereka tentang pentingnya manajemen keuangan yang baik. “Dengan manajemen keuangan yang baik, diharapkan keluarga nelayan dan awak kapal dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan menghindari masalah keuangan di masa depan,” tambah Wardani.

Acara ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk perwakilan nelayan dan organisasi terkait, yang berharap bahwa kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memberikan dukungan dan informasi yang dibutuhkan oleh para nelayan dan awak kapal perikanan di Indonesia.

[ Niko ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *