Trend AI Berubah Arah Banyak Perusahaan Menyesal PHK Karyawan Demi AI, Kini Rekrut Orang Lagi

Foto ilustrasi Google

MEDAN, KINERJAEKSELEN.co — Sejak teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) booming, banyak perusahaan berlomba-lomba mengimplementasikan ke operasional bisnisnya. Tidak sedikit pula yang memangkas karyawannya demi fokus mengoptimalkan AI. Namun, trend itu kini tampak berubah arah.

Berdasarkan laporan dari Forrester Research, sebuah perusahaan riset pasar dan konsultasi global asal AS, sebanyak 55 persen perusahaan mengaku menyesal telah memberhentikan karyawan karena AI, sebagaimana dilansir dari The Next Web.

Bukan cuma itu, laporan ini juga menyebutkan, sebagian perusahaan diam-diam membatalkan PHK yang berkaitan dengan AI. Mereka disebut merekrut lagi karyawan manusia yang sebelumnya diberhentikan dan diganti dengan AI.

Akan tetapi, menurut Forrester, pekerjaan yang kembali itu kemungkinan dialihkan ke luar negeri (offshore) atau ditawarkan dengan upah yang jauh lebih rendah.

Laporan Forrester tampaknya cukup terbukti. Setidaknya, hingga pertengahan tahun ini, ada beberapa perusahaan yang menyesali keputusan memangkas karyawan besar-besaran dan beralih ke AI. Ford menjadi salah satunya. Perusahaan otomotif asal Amerika Serikat (AS) itu mengakui terlalu mengandalkan AI dalam proses pengembangan kendaraan.

Hingga akhirnya kembali merekrut lebih dari 350 engineer, sebagian di antaranya mantan karyawan Ford sendiri.

Fenomena serupa sebelumnya juga dialami Klarna dan IBM. Klarna, perusahaan teknologi finansial asal Swedia, sempat memangkas sekitar 1.200 karyawan pada 2024 dan menggantinya dengan AI, termasuk chatbot yang menggantikan 700 petugas customer service.

Meski chatbot mampu mempersingkat waktu layanan dari 11 menit menjadi dua menit dan menghemat sekitar 2 juta dollar AS (sekitar Rp 32,7 miliar), hasilnya tidak cukup meningkatkan produktivitas maupun kualitas produk.

CEO Klarna, Sebastian Siemiatkowski, mengakui perusahaan kebablasan menggunakan AI. Kini Klarna membuka puluhan posisi baru dengan fokus pada peningkatan produktivitas dan pengalaman pelanggan.

IBM pun melakukan langkah yang sama. Setelah memangkas ribuan karyawan, perusahaan teknologi itu berencana melipatgandakan perekrutan karyawan entry-level hingga tiga kali lipat pada 2026.

Meski sebagian perusahaan mulai berubah pikiran, kekhawatiran terhadap dampak AI terhadap lapangan kerja masih tinggi. Jajak pendapat yang dilakukan Reuters Ipsos menemukan bahwa 53 persen warga Amerika khawatir AI akan membuat seseorang dalam rumah tangga mereka kehilangan pekerjaan.

Kekhawatiran serupa juga terlihat di lingkungan kerja. Laporan Software Finder 2026 menunjukkan 53 persen pekerja khawatir penggunaan AI akan membuat peran mereka terasa semakin tidak dibutuhkan.

Jackie Swanson dari Gartner menilai, banyak perusahaan sebenarnya sudah memiliki rencana untuk mengadopsi AI. Masalahnya, rencana tersebut belum tentu dibarengi strategi yang jelas mengenai dampaknya terhadap pekerja.

“Setiap organisasi memiliki peta jalan adopsi AI. Namun, hampir tidak ada yang memiliki rencana jujur mengenai apa yang dilakukan AI terhadap karyawan, kecepatan kerja, dan calon pemimpin mereka di masa depan,” tulis Swanson.

Tidak semua perusahaan memilih melakukan PHK sebagai respons terhadap perkembangan AI. Sejumlah perusahaan justru mencoba melibatkan karyawan dalam proses perubahan tersebut. Peursahaan Ironclad, misalnya, mengadakan kelas internal untuk mengajarkan penggunaan AI kepada karyawan.

Sementara itu, perusahaan teknologi Superhuman memberikan kebebasan kepada setiap tim untuk memilih sendiri perangkat AI yang ingin mereka gunakan.

“Kami tidak memulainya dengan mandat AI dari atas ke bawah,” kata Kenny Mendes, Chief People Officer Superhuman.

Menurut Mendes, tim yang paling dekat dengan suatu masalah dapat memilih alat yang mereka anggap sesuai. Sebab, mereka yang dianggap paling mengerti problem yang dihadapi. Dengan pendekatan tersebut, penggunaan AI tidak serta-merta dipersepsikan sebagai upaya perusahaan untuk memangkas biaya tenaga kerja.

Pendekatan terhadap dampak AI di tempat kerja juga berbeda antara Amerika Serikat dan Eropa. Di Eropa, perusahaan memiliki kewajiban untuk memberi informasi dan berkonsultasi dengan pekerja sebelum mengambil keputusan yang dapat mengubah pekerjaan mereka.

Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya melindungi pekerja ketika perusahaan melakukan perubahan besar. Aturan tersebut akan diperketat melalui aturan “Directive 2025/2450” yang merevisi ketentuan mengenai European Works Councils.

Negara-negara anggota Uni Eropa harus memasukkan aturan tersebut ke dalam hukum nasional masing-masing paling lambat 1 Januari 2028.

Dalam aturan itu, konsultasi harus dilakukan dalam waktu yang memadai dan dengan cara yang memungkinkan pekerja melakukan penilaian secara menyeluruh sebelum keputusan diambil.

Tidak hanya konsultasi, aturan tersebut juga membawa konsekuensi finansial. Negara-negara anggota diwajibkan menerapkan sanksi keuangan yang efektif dan memberikan efek jera. Perhitungan sanksinya turut mempertimbangkan omzet perusahaan.

Ketentuan tersebut muncul ketika perusahaan teknologi besar terus menggelontorkan investasi untuk AI. Meta, misalnya, disebut telah memangkas 8.000 pekerjaan sambil mengalihkan miliaran dollar AS untuk pembangunan infrastruktur AI.

Dengan kondisi tersebut, perdebatan mengenai AI dan tenaga kerja kini berkembang ke persoalan yang lebih luas. Perusahaan bukan hanya dituntut memikirkan seberapa cepat mereka bisa mengadopsi AI tapi juga bagaimana perubahan itu berdampak pada orang-orang yang bekerja di dalamnya.

Di Amerika Serikat, perdebatan masih berkutat pada apakah pekerja perlu diberi tahu mengenai dampak AI terhadap pekerjaan mereka.

Sementara di Eropa, perhatian mulai bergeser pada kapan perusahaan harus berkonsultasi dengan pekerja, bagaimana prosesnya dilakukan, dan apa konsekuensinya jika keputusan tersebut keliru, seperti dikutip dari kompas.com, Senin (31/8/2026) siang.

(KTS/rel)

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *