KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya, dengan menangkap Hakim Agung dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Terkait penangkapan seorang Hakim Agung yang diduga terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) KPK mengaku prihatin. Pasalnya, institusi Mahkamah Agung, seharusnya bersih dari praktek-praktek tidak terpuji yang melanggar hukum.
“ KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Gufron, Kamis (22/9/2022).
Disampaikan Gufron, aparat penegak hukum semestinya menjadi pilar keadilan bangsa. Hal ini sangat disayangkan jika integritas sebagai penegak hukum, mudah ditukar dengan sejumlah uang.
Gufron menyesalkan, kasus korupsi masih terjadi di lingkungan Mahkamah Agung. Menurutnya, KPK telah melaksanakan program pendidikan anti korupsi yang melibatkan pejabat struktural maupun hakim di MA.
Agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, KPK berharap Mahkamah Agung benar-benar melakukan pembenahan yang mendasar.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para terperiksa itu. Nantinya KPK akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka serta duduk perkara di balik OTT itu.
Sebagaimana informasi, Rabu malam (21/9), tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA.
Saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut
[nug/red]