KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat untuk mudik merayakan Idul Fitri 2022
Kendati demikian, sejumlah syarat harus dipenuhi bagi pemudik, diantaranya telah menerima vaksinasinasi dua kali dan satu kali vaksin booster, serta tetap mengedepankan protokol Kesehatan.
“ Situasi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik dipersilakan, dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster dan tetap menerapkan prokes ketat,” kata Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (24/3/2022).
Presiden Direktur PT Imza Rizky Jaya (IRJ) Group, Dr. (Cn) Hj. Rizayati, SH, MM, mengapresiasi keputusan presiden tersebut, sehingga masyarakat bisa merayakan Idul Fitri dan bersilaturahmi Bersama keluarga di kampung halaman.
“ Ini keputusan yang bijak, dan kami mengapresiasi keputusan Bapak Presiden Jokowi. Kendati demikian, persyaratan tersebut harus kita penuhi, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Hj. RIzayati.
Hj. Rizayati juga berharap masyarakat tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 bisa diantisipasi.
( nug/red )