STRATEGINEWS.id, Jakarta – Perkara dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan [coorporate social responsibility/CSR] Bank Indonesia terus bergulir. KPK memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk menelusuri dugaan dana CSR BI itu telah mengalir sampai ke parlemen.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] Fitroh Rohcahyanto mengatakan, bahwa penyidik dipastikan akan memanggil beberapa anggota Komisi XI DPR RI yang terlibat dalam dugaan korupsi dana CSR BI.
Pernyataan itu Fitroh sampaikan, menanggapi pernyataan anggota DPR RI Satori, yang mengklaim bahwa semua anggota Komisi IX terlibat dalam program dana CSR BI
“Ya, kalau menurut penyidik itu memang mendukung pembuktian atas pasal yang disangkakan. Ini kan penyidikan umum, ini pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Fitroh, dikutip dari Kompas.com, Senin 30 Desember 2024.
Fitroh juga menegaskan, penyidik memiliki alasan yang jelas terkait penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] dalam kasus dana CSR BI beberapa hari lalu.
“ Belum (kaitan dana CSR BI dan OJK). Tapi penyidik melakukan penggeledahan itu pasti ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang dijalankan,” ujar Fitroh
Sebelumnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Satori menjelaskan bahwa bentuk program CSR BI yang dilakukan bersama Komisi XI DPR RI adalah kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil).
Hal ini Satori sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2024).
“ Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil,” kata Satori.
Ia juga membantah adanya kegiatan suap menyuap terkait dana CSR BI tersebut.
“ Eggak ada. Enggak ada uang suap itu,” ujarnya.
Menurut dia, bahwa dana CSR BI disalurkan ke beberapa Yayasan, meskipun ia tidak memberikan rincian nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR itu.
[nur/red]