Wali Kota Depok usulkan Depok bergabung dengan Jakarta

Wali Kota Depok Muhammad Idris

 

Menurut Idris, agar Jakarta tidak menjadi kota mati setelah ibu kota negara (IKN) pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur

 

KINERJAEKSELEN.co,  Jakarta – Wali Kota Depok Muhammad Idris mengusulkan agar Depok bergabung dengan Jakarta.

Pertimbangannya, menurut Idris, agar Jakarta tidak menjadi kota mati setelah ibu kota negara (IKN) pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur.

“ Ini harus dibenahi sehingga Jakarta jangan sampai, setelah IKN jadi, kota mati. Potensinya sudah luar biasa, kemajuannya, ekonominya. Kita bisa jadikan kota misalnya. Misal ide saya ya, kota perekonomian internasional. Nanti ditunjang oleh penunjang-penunjang di sebelahnya,” kata Idris kepada awak media, di kawasan Beji, Depok, Jumat (15/7).

Menurut Idris, pembangunan pelayanan sangat terkait dengan kesejahteraan masyarakat.

“ UMKMnya sama, kasus anak kepemudaannya juga sama. Depok, Tangsel, Jakarta Raya itu sama. Dulu pernah ada ikatan namanya BKSP, Badan Kerja Sama Pembangunan, yang terakhir diketuai oleh Pak Anies,” ujarnya.

Idris mengatakan, yang menjadi kendala adalah kolaborasi antar wilayah bisa terbentur beragam regulasi. Tarik menarik kepentingan politik, kata dia, bakal menjadi salah satu benturan.

“ Karena kita terbentur dengan aturan ketentuan tentang masalah hibah, terbatas sekali hibah itu. Terus belum lagi persetujuan DPRD ya kan, tarik menarik politik dan sebagainya,” ungkapnya.

Terkait pernyataannya ini, Idris mengatakan hanya sebuah usulan. Keputusan tetap berada di pemerintah pusat.

“ Kewenangannya pemerintah pusat, DPR, MPR termasuk Presiden. Ketika mengeluarkan kebijakan IKN, nah kita usulkan pada Presiden.  Ketika mengeluarkan kebijakan IKN, nah kita usulkan pada Presiden, coba kota-kota Jakarta dan penyangganya dibenahi. Dulu kan di zaman penjajah pernah ingin dijadikan Jakarta dan sekitarnya,” ucap Idris.

Ketika disinggung soal usulan Jakarta Raya, Idris mengatakan jika usulan tersebut terkait dengan keberadaan Ibu Kota Negara  (IKN).

“ Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya, bahwa isu yang saya lontarkan itu, terkait dengan penerapan Undang-Undang IKN,” tuturnya.

Ide Jakarta Raya tersebut, terang Idris, sebenarnya sempat dilontarkan sejak zaman Orde Baru.

“ Saya teringat dulu pernah ada beberapa ide  sejak zaman Orde Baru. Ide ini sudah ada, terakhir kalau nggak salah pak Sutiyoso dengan pakar pemerintahan daerah Pak Ryaas Rasyid. Beliau melontarkan bahwa euforia otonomi ini jangan sampai merugikan negara,” ungkapnya.

Menurut politisi PKS ini, persoalan yang ada di Jakarta dan daerah penyangga terkait satu dan lainnya. Hal itulah yang menjadi dasar usulan penyatuan Jakarta Raya.

( nug/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *