KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.
CEO Kinerja Group Risdiana Wiryatni, menyampaikan ucapan selamat untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
“Selamat untuk Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran, yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Kita berharap Indonesia akan semakin lebih baik, semakin maju, dan membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia,” kata Risdiana melalui keterangan di Jakarta, Jumat [21/3/2024].
” Kita dukung program kerja presiden dan wakil presiden terpilih yang membawa kesejahteraan untuk rakyat,” ujar Risdiana
Risdiana mengatakan, Prabowo-Gibran sebaiknya juga bisa merangkul Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud. Baik merangkul pribadinya masing-masing, maupun merangkul partai politik pendukungnya. Sehingga bisa bergotong royong melaksanakan berbagai program pembangunan untuk menuju Indonesia yang lebih baik.
[dea/red]












