Sumpah Pemuda VS Keterasingan Jiwa

Foto ilustrasi istimewa

Oleh Syahril Syam *)

Kala itu, 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul untuk memperjuangkan sesuatu yang besar, yaitu Persatuan Indonesia. Sumpah Pemuda sangat bersejarah karena menjadi salah satu pondasi penting bagi pergerakan kemerdekaan Indonesia. Dengan ikrar yang kuat, semangat kebangsaan dan kesadaran bahwa Indonesia bisa merdeka mulai tumbuh lebih besar. Semangat itu tidak hanya menyatukan para pemuda saat itu, tetapi juga menjadi inspirasi bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Pemuda saat itu sadar bahwa kesadaran kebersamaan adalah sangat penting dibandingkan kesadaran egois.

Syahril Syam

Keterasingan jiwa adalah perasaan atau kondisi dimana seseorang merasa terpisah atau asing dari dirinya sendiri, lingkungannya, atau nilai-nilai yang biasanya ia yakini. Ini bukan keterasingan fisik, melainkan perasaan batin yang sulit dijelaskan namun sering membuat seseorang merasa kosong, hampa, atau “tidak berada di tempat yang seharusnya.”

Dari definisi ini tergambar jelas bahwa Sumpah Pemuda adalah momen pemuda keluar dari keterasingan jiwanya. Sebelum Indonesia merdeka, keterasingan pemuda muncul dari konflik batin yang mereka alami saat melihat ketidakadilan di lingkungan mereka, perbedaan nilai antara tradisi lokal dan pengaruh barat, serta ketidakmampuan mereka untuk benar-benar bebas di tanah sendiri.

Sebelum Indonesia merdeka, kebanyakan orang lebih mengidentifikasi diri sebagai orang Jawa, Sulawesi, Sunda, Minang, dan sebagainya. “Indonesia” belum begitu dikenal. Selain itu, pendidikan ala barat yang dibawa penjajah mengajarkan nilai-nilai dan budaya yang berbeda dari yang mereka kenal di rumah. Juga hak dan kesempatan mereka dibatasi oleh penjajah sehingga tertindas di negeri sendiri. Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi pudar oleh budaya barat (penjajah). Secara keseluruhan, keterasingan jiwa ini menjadi salah satu energi yang mendorong para pemuda untuk menyatukan visi melalui Sumpah Pemuda, yang menegaskan identitas Indonesia.

Jika dulu para pemuda berhasil keluar dari keterasingan jiwa – yang diakibatkan oleh sistem dan budaya penjajah – menuju pada semangat dan kesadaran kebersamaan dengan identitas Indonesia, maka bagaimana dengan pemuda zaman digital? Jean M. Twenge dan W. Keith Campbell melakukan penelitian tentang bagaimana media sosial dan budaya digital dapat memengaruhi kesejahteraan mental dan hubungan sosial, serta bagaimana generasi baru beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Tidak bisa dipungkiri, media sosial telah menjadi kanal masuknya beragam budaya dan konsep-konsep asing kepada generasi muda kita. Twenge dan Campbell menuturkan bahwa platform media sosial memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk mengekspresikan diri, namun dengan hadirnya filter, pengaturan estetika, serta kecenderungan untuk memperlihatkan aspek-aspek terbaik dari kehidupan, pemuda seringkali terjebak dalam membangun identitas digital yang tidak mencerminkan diri mereka secara autentik.

Fenomena ini memperlihatkan adanya “diri ideal” – sebuah versi diri yang mereka ciptakan dan pilih untuk ditampilkan ke dunia maya, namun seringkali berbeda dengan diri sejati mereka. Ketika seseorang mulai menghabiskan lebih banyak waktu dalam konstruksi diri ideal ini, perasaan keterasingan jiwa dapat muncul karena mereka merasakan jarak antara diri yang sejati dan diri yang ditampilkan.

Mereka menjadi terbiasa menyaring dan mengedit aspek-aspek diri yang dianggap “kurang menarik” atau tidak sesuai dengan standar sosial di platform tersebut. Pemuda yang merasa harus menyembunyikan sisi asli mereka atau menyesuaikan diri dengan harapan masyarakat maya, akhirnya merasa tidak mampu mengekspresikan diri secara jujur.

Hal ini bisa membuat mereka mengalami krisis identitas, dimana mereka merasa tidak benar-benar dikenal atau dipahami oleh lingkungan mereka, baik secara online maupun offline. Ada perasaan “terputus” atau “hilang” karena kepribadian digital yang mereka ciptakan tidak lagi selaras dengan siapa mereka sebenarnya.

Platform media sosial seringkali memberikan penghargaan berupa “likes,” komentar, dan pengikut. Ini menciptakan sistem dimana seseorang merasa bahwa nilai mereka diukur berdasarkan seberapa banyak perhatian yang mereka terima. Ketika seseorang menerima banyak “likes,” mereka merasa lebih berharga dan diterima, tetapi jika tidak, mereka merasa rendah diri. Media sosial tidak hanya menjadi platform untuk interaksi sosial, tetapi juga membentuk norma dan nilai-nilai yang berkontribusi pada budaya narsisistik.

Twenge dan Campbell yang menulis buku “The Narcissism Epidemic: Living in the Age of Entitlement” mendefinisikan narsisme sebagai sifat kepribadian yang mencakup rasa memiliki keunggulan, kebutuhan untuk dikagumi, dan kurangnya empati terhadap orang lain. Teknologi, terutama media sosial, telah mempercepat budaya narsisistik. Twenge dan Campbell mengamati bahwa platform seperti Facebook dan Instagram memberikan sarana bagi seseorang untuk menampilkan citra ideal mereka dan mencari validasi melalui “likes” dan komentar, yang pada gilirannya memperkuat perilaku narsisistik. Narsisme menciptakan pergeseran nilai dari empati dan kepedulian ke hanya fokus pada diri sendiri dan pencapaian pribadi. Konsekuensi dari meningkatnya narsisme adalah peningkatan kecemasan, depresi, dan masalah dalam hubungan interpersonal.

Sumpah Pemuda mengajarkan kepada kita untuk tidak narsis dan mengutamakan semangat kebersamaan, juga keluar dari keterasingan jiwa. Nilai dan semangat inilah yang senantiasa mesti diajarkan kepada setiap generasi muda kita, agar para pemuda Indonesia tidak terperangkap ke dalam keterasingan jiwa. Sumpah Pemuda merupakan tekad kuat untuk menyatukan diri demi satu tujuan bersama, yaitu Persatuan Indonesia dalam bingkai NKRI, yang di dalamnya ada semangat gotong royong, empati, kepedulian, dan keadilan sosial.

@pakarpemberdayaandiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *