Lapangan Kerja Semakin Berkurang, Pemerintah Targetkan Kirim 500 Ribu Pekerja ke 100 Negara

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding/Laman Polri

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Pemerintah menargetkan untuk mengirim 500.000 pekerja migran Indonesia (PMI) ke 100 negara tujuan pada 2025. Ambisi ini dilakukan di tengah berkurangnya jumlah lapangan kerja formal di Tanah Air.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan, target ini memang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita enggak muluk-muluk, kalau kemarin 287.000 (PMI yang dikirim) kalau bisa di angka 400.000 sampai 500.000 sudah top,” kata Karding di Jakarta, pada Senin (23/12/2024).

Karding menjelaskan, terdapat enam negara tujuan utama PMI, yakni Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, dan Taiwan. Dia menyatakan bahwa kementeriannya bukan hanya memfasilitas pemberangkatan, melainkan juga bertanggung jawab sampai kepulangan di Indonesia.

Pihaknya juga berkomitmen untuk mendampingi PMI guna memberdayakan mereka. Pemberdayaan ini meliputi pemberian pelatihan hingga pengelolaan keuangan.

“Banyak hal yang bisa kita lakukan, pelatihan, menyambungkan produk ke pasar modal, dan mencoba melatih manajemen keuangan dan bisnis,” katanya.

Laporan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mulai periode 2009-2024 menunjukkan adanya tren penurunan lapangan kerja di sektor formal, sektor yang memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan berbadan hukum.

Lapangan kerja yang tercipta di sektor formal menyerap sebanyak 15,6 juta orang selama periode 2009-2014. Kemudian menurun menjadi 8,5 juta orang pada kurun 2014-2019, dan kembali menyempit pada periode 2019-2024 menjadi 2 juta orang saja.

Meskipun terjadi penurunan serapan pekerja formal, angka pengangguran tidak tampak meningkat. Hal ini diduga lantaran mereka yang tidak terserap di sektor formal bergeser ke sektor informal.

[asumsi/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *